SAMPANG (BangsaOnline) - Bapak dua anak MH (22) warga Desa Rabasan, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, diduga telah memperawani seorang gadis berumur 15 tahun yang masih dibawah umur dengan cara memperdayanya hingga kegadisannnya terenggut dengan paksa.
Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berasal dari Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang hanya bisa menangis dan sedih saat memberikan keterangan di Mapolres Sampang, Kamis (08/01).
Menurut pengakuan kakak korban, Solehuddin, MH yang sudah beristri dan mempunyai dua anak tersebut dilaporkan sebagai pelaku pencabulan terhadap Bunga. Kegadisan korban dihabisi disalah satu rumah di Kedinding, Surabaya, Senin malam (5/1).
“Adik saya diajak bertemu disalah satu rumah di Surabaya. Waktu itu, terjadilah pencabulan. Lalu, keesokan harinya, pelaku mengantar pulang adik saya,” terang Solehoddin.
Terungkapnya perbuatan asusila tersebut karena pihak keluarga merasa curiga dengan prilaku Bunga yang terlihat aneh, hingga akhirnya Bunga mau menceritakan peristiwa yang dialami.
Mendapat pengakuan telah diperkosa, sontak pihak keluarga tidak terima dan berusaha menyiasati dengan cara melakukan komunikasi dengan MH agar menemui Bunga dengan alasan ada keperluan hingga akhirnya MH ditangkap.
BACA JUGA:
- Terseret Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Pada Buzzernya, Ketua PSI Jakbar Mengundurkan Diri
- Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
- Bejat! Ustaz Berusia 48 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Pamekasan
- Perkosa Bergilir Teman Wanita saat Mabuk, 4 Remaja di Tangerang Dijadikan Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News