BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pertokoan di Kota Blitar nampak mulai dipadati pembeli. Mereka menyerbu toko baju untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 2020. Sayangnya, mereka nampak tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona (COVID-19). Seperti menggunakan masker dan menerapkan physical distancing (jaga jarak). Kondisi ini terjadi sejak H-8 Hari Raya Idul Fitri.
Dengan situasi ini, petugas gabungan Kodim 0808 Blitar dan Polres Blitar Kota, kembali melakukan Patroli Gabungan Skala Besar, Sabtu (16/5/2020). Dalam kegiatan patroli tersebut, benar saja didapati banyak warga yang masih berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya di pertokoan di Jalan Semeru Kota Blitar.
Baca Juga: Turunkan APK Miliknya Sendiri, Cawalkot Blitar Ipin: Sadar Diri
"Berdasarkan pantauan, kami menemukan sejumlah toko pakaian yang dikunjungi banyak pembeli. Bahkan mereka nampak tidak menjaga jarak dan memakai masker sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona. Kami tidak melarang, namun kami beri peringatan agar mereka tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," ujar Kasat Bimas Polres Blitar Kota, AKP Endang Setyowati, Minggu (17/5/2020).
Selain ke sejumlah pertokoan, dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan pemuda yang berkerumun nongkrong di kafe.
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
Adapun kafe yang menjadi sasaran penertipan adalah kafe di Jalan Cokroaminoto, Jalan Dr Wahidin, Jalan Kelud, Jalan Ir. Soekarno, dan Jalan Sudanco Supriadi.
Petugas gabungan kemudian membubarkan pengunjung kafe yang membandel dan mengabaikan social dan physical distancing di Kota Blitar. "Kita minta untuk membubarkan diri, karena sesuai imbauan, cafe boleh tetap buka, tapi take away atau beli dibawa pulang," tegasnya.
Dia menambahkan kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan. Mereka akan menyisir pertokoan dan kafe di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kemudian diberi arahan secara humanis namun tegas untuk tetap menerapakan protokol kesehatan. (ina/rev)
Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News