JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menimbang dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 perihal pelaksanaan Salat Idulfitri di tengah wabah Covid-19, MUI Jember mendesak Pemkab Jember agar membuka data sebaran Covid-19 hingga tingkat desa. Hal itu dilakukan, dengan tujuan sebagai bahan pertimbangan, dapat tidaknya digelar salat Idulfitri secara berjamaah di masjid, musala, atau lapangan.
Kondisi saat ini di Kabupaten Jember, data penyebaran Covid-19 yang dipublikasikan hanya pada tingkat kabupaten dan kecamatan. Hal itu, dinilai oleh Ketua MUI Jember, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar mempersulit tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memutuskan apakah dapat melaksanakan salat Idulfitri berjamaah atau tidak.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Kita perlu mawas diri dengan Covid-19 yang terlihat menyebar di Jember dan yang tidak kelihatan, sehingga perlu di tingkat desa itu (data jelas penyebaran Covid-19) ini, agar nantinya tokoh agama ataupun tokoh masyarakat dapat membaca penyebaran Covid-19 terkendali atau tidak," ujar Halim, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya, dengan mengetahui data sebaran pasti hingga tingkat desa ini, akan menjadi pertimbangan terkait pelaksanaan salat Idulfitri itu sendiri. Apakah nantinya bisa dilaksanakan secara berjamaah atau cukup di rumah saja.
"Jika kita tahu situasinya, jika penyebaran Covid-19 ini tidak terkendali (bisa diambil pertimbangan), masyarakat untuk tidak perlu memaksakan diri melaksanakan salat Idulfitri berjamaah di lapangan, masjid, ataupun musala. Tapi di rumah saja," katanya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Meskipun sebaliknya, jika penyebaran Covid-19 terkendali. Maka kita juga perlu ikhtiar, untuk menjaga keselamatan diri sendiri, juga orang lain," imbuhnya.
Dosen IAIN Jember ini, juga mengingatkan agar masyarakat Kota Tembakau ini juga mengikuti protokol kesehatan dengan baik dan benar.
"Misal dengan membawa sajadah sendiri, pakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan menggunakan hand sanitizer. Ini wajib, karena ini bentuk ikhtiar itu untuk menjaga keselamatan diri," tandasnya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Lebih jauh Halim menyampaikan, untuk tradisi halalbihalal atau saling bersalam-salaman setelah salat Idulfitri, sementara dihindari terlebih dahulu.
"Memang situasi ini seakan ada yang kurang dan kurang lengkap saat perayaan Idulfitri. Tapi dihindari dulu untuk sama-sama menjaga kesehatan," pungkasnya. (ata/yud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News