Jelang Hari Raya, Jalan Kampung Mulai Ditutup Total

Jelang Hari Raya, Jalan Kampung Mulai Ditutup Total Akses jalan menuju pemukiman warga di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem yang sudah ditutup. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satu hari menjelang Hari Raya 1441H, sebagian besar Desa di Kabupaten mulai menutup akses jalan menuju pemukiman warga. Penutupan akses jalan ini ditujukan untuk memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Penutupan akses jalan, ada yang memang instruksi langsung dari kepala desa, namun tidak sedikit yang atas inisiatif warga sendiri.

Selain untuk mencegah orang luar bertamu ke desa mereka, penutupan sejumlah akses jalan itu juga berdasarkan imbau pemerintah agar masyarakat untuk melaksanakan salat 1441 H di rumah, dan tidak melakukan silahturahim dari rumah ke rumah di Hari Raya tahun ini.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

"Kami ingin warga di kampung kami, tidak tertular atau menulari warga lain, makanya akses jalan ini, kami tutup sementara. Lebih-lebih di Kabupaten , informasinya kasus positif-Covid-19, sudah mencapai 74 orang," kata salah seorang warga Desa Gogotante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten yang tidak mau disebut namanya, Sabtu (23/5).

Dari pantauan di lapangan, akses jalan menuju pemukiman di sejumlah Desa di Kabupaten , memang sudah banyak yang sudah ditutup total. Hanya warga setempat yang diperbolehkan keluar masuk, itu pun harus melalui pos penjagaan. Bagi warga luar, jangan harap bisa masuk kalau alasannya hanya ingin silahturahi,.

Seperti diketahui, imbauan melaksanakan salat di rumah dan tidak menggelar acara silahturahmi di Hari Raya tahun ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 450/1161/418/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H di tengah pandemi Covid-19, serta dalam nota kesepakatan antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten bersama Tokoh-tokoh Agama Islam Kabupaten tanggal 22 April 2020.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Di dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan salat yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, untuk sementara ditiadakan. Selain itu, silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya bisa dilaksanakan melalui media sosial dan/atau video call/conference. Penyaluran zakat pun agar dilakukan dengan tidak melalui pengumpulan orang. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO