KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441H, sebagian besar Desa di Kabupaten Kediri mulai menutup akses jalan menuju pemukiman warga. Penutupan akses jalan ini ditujukan untuk memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Penutupan akses jalan, ada yang memang instruksi langsung dari kepala desa, namun tidak sedikit yang atas inisiatif warga sendiri.
Selain untuk mencegah orang luar bertamu ke desa mereka, penutupan sejumlah akses jalan itu juga berdasarkan imbau pemerintah agar masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah, dan tidak melakukan silahturahim dari rumah ke rumah di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Kami ingin warga di kampung kami, tidak tertular atau menulari warga lain, makanya akses jalan ini, kami tutup sementara. Lebih-lebih di Kabupaten Kediri, informasinya kasus positif-Covid-19, sudah mencapai 74 orang," kata salah seorang warga Desa Gogotante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri yang tidak mau disebut namanya, Sabtu (23/5).
Dari pantauan di lapangan, akses jalan menuju pemukiman di sejumlah Desa di Kabupaten Kediri, memang sudah banyak yang sudah ditutup total. Hanya warga setempat yang diperbolehkan keluar masuk, itu pun harus melalui pos penjagaan. Bagi warga luar, jangan harap bisa masuk kalau alasannya hanya ingin silahturahi,.
Seperti diketahui, imbauan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dan tidak menggelar acara silahturahmi di Hari Raya Idul Fitri tahun ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 450/1161/418/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H di tengah pandemi Covid-19, serta dalam nota kesepakatan antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri bersama Tokoh-tokoh Agama Islam Kabupaten Kediri tanggal 22 April 2020.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Di dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, untuk sementara ditiadakan. Selain itu, silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri bisa dilaksanakan melalui media sosial dan/atau video call/conference. Penyaluran zakat pun agar dilakukan dengan tidak melalui pengumpulan orang. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News