Pemberlakuan New Normal Kota Batu Bergantung Evaluasi Masa Transisi

Pemberlakuan New Normal Kota Batu Bergantung Evaluasi Masa Transisi M. Chori, Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wacana new normal yang akan diberlakukan di Malang Raya, termasuk di , mendapat respons serius Wali Dra. Hj. Dewanti Rumpoko. Guna mantapkan persiapan new normal di , telah digelar rapat koordinasi dengan melibatkan para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.

"Hasil rapat persiapan menuju transisi era new normal dengan kepala SKPD antara lain membahas bahwa jangan sampai ada euforia di masyarakat dengan berakhirnya PSBB, apalagi dikatakan telah terbebas dari Covid-19. Pandemi Covid-19 masih belum selesai, maka dari itu kita tetap harus waspada dan mengikuti serta melaksanakan protokol kesehatan," ujar M.Chori, Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Jumat (29/5).

Baca Juga: Paslon Nur-Heli Yakin Raih Suara Sah Pilwalkot Batu Lebih dari 50 Persen

Dewanti menjelaskan, masa transisi era new normal adalah suatu proses menuju era new normal. Apabila kita selama 7 hari mampu mengikuti dan menerapkan ketentuan protokol kesehatan dengan disiplin, maka bisa berlanjut ke era new normal. Namun apabila dalam evaluasi selama 7 hari tidak menunjukkan perubahan signifikan, maka ada dua kemungkinan yang akan dilakukan, yaitu kembali ke PSBB atau memperpanjang masa transisi.

"Dalam masa transisi menuju era new normal tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi aspek epidemiologis juga menjadi perhatian. Dengan kata lain, kebijakan pelonggaran dalam masa transisi era new normal akan dilakukan secara bertahap dan diikuti protokol kesehatan secara ketat, supaya ada relaksasi ekonomi. Namun, potensi persebaran Covid-19 dapat ditekan atau dilakukan mitigasi dengan tepat," ujarnya.

Dalam rakor itu, juga telah disepakati bahwa payung hukum untuk penerapan transisi era new normal diatur dalam Peraturan Wali Kota dan materinya akan diharmonisasi dengan Kabupaten dan Kota Malang.

Baca Juga: Pertama di Kota Batu, Pemkot Launching Koperasi Multi Pihak Kreatif

Sementara itu, berdasarkan masukan tenaga ahli, bagi pelaku usaha yang akan membuka usahanya agar menyiapkan 3 hal, yakni harus menyiapkan prosedur mandiri (SOP) secara terbuka, menyiapkan fasilitas, dan kelengkapan untuk mendukung protokol kesehatan (seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, dan APD). Khusus bagi pelaku usaha besar agar membentuk Gugus Tugas Covid-19.

"Selain itu akan dibentuk 6 kelompok yang bertugas untuk menyiapkan SOP menuju new normal, yaitu SOP pendidikan dan keagamaan, SOP pariwisata, dunia usaha dan UMKM serta PKL, SOP Pertanian dan Peternakan, SOP kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan BUMD, serta pelayanan publik dan transportasi dan SOP kesehatan," terangnya sembari menambahkan, saat ini tengah disiapkan Perwali tentang Transisi Menuju . (asa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO