Data Penerima BST Tidak Valid, Dinsos Sumenep Usulkan Pemutakhiran Data

Data Penerima BST Tidak Valid, Dinsos Sumenep Usulkan Pemutakhiran Data Moh. Iksan, Kepala Dinsos Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, diharapkan harus benar-benar efektif dan tepat sasaran. Karenanya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep mengusulkan penghapusan data tidak valid penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Dinsos telah melakukan pengusulan penghapusan sekitar 4.300 sekian data, cuma disetujui 3.661. Itu usulan yang diterima dan belum ter-SK, artinya bulan depan pada tahun ini akan dicairkan tahap dua,” kata Moh. Iksan, Kepala , Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

"Bantuan tersebut, harus benar-benar tepat sasaran, yakni orang yang dinilai berhak mendapatkan, bukan sebaliknya. Misalkan, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan kesalahan NIK. Masa, kemarin ada balita yang mendapatkan bantuan, itu yang kami ubah. Kita bukan menghapus, tapi mengusulkan untuk diubah bagi yang tidak tepat sasaran," ungkapnya.

Dikatakannya, data di lapangan hari ini dengan data yang diterima oleh Kemensos (Kementerian Sosial) RI dahulu, bisa saja tidak sama. Meskipun data yang diusulkan tersebut semuanya sudah terverifikasi oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

"Jadi untuk yang akan datang, yakni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), itu semuanya juga final, karena yang kemarin itu utamanya yang data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI kita langsung masukkan, karena dalam surat edaran itu memprioritaskan data DTKS," ujarnya.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

"Sebanyak 17 ribu sekian akan dimasukkan semuanya. Sisanya, 38 ribu diambilkan dari masyarakat melalui camat dan kepala desa," imbuhnya.

Lanjut Iksan, dari 17 ribu data yang tidak valid tersebut, merupakan data lama Disdukcapil pada tahun 2015. Sebab itu, pihaknya akan melakukan pemutakhiran data. "Jika sudah ada anggaran pemutakhiran data, baru akan kita cleaning (pembersihan). Itu akan saya usulkan di Penetapan Angka Kredit (PAK)," lanjutnya.

"Mudah-mudahan ada anggaran pemutakhiran data, agar penerimaan bansos apa saja itu betul-betul orang yang berhak menerima bantuan. Tidak ada lagi unsur ASN, TNI, dan lainnya yang diangap tidak berhak menerima bantuan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

"Sesuai dengan apa yang disampaikan Kemensos RI, bahwa lebih baik menangani Covid-19 ini terlebih dahulu dengan data, daripada memperbaiki data, akan tetapi wabah Covid-19 sudah berlalu. Di tengah perjalanan itulah ada kesempatan untuk melakukan usulan penghapusan. Ada juga nanti usulan pergantian, nah pergantian yang ini kami berharap tidak mengambil ke DTKS, tetapi mengambil dari kita. Kalau ngambil dari DTKS saya khawatir banyak data yang tidak valid lagi," tutupnya. (aln/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO