MADIUN, BANGSAONLINE.com - Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan bahwa menginjak hari ke-5 sejak dijalankannya sebagian KA reguler yang melintas maupun berangkat awal dari Stasiun wilayah Daop 7 Madiun, terpantau cukup aman dan lancar.
"Dari data posko Minggu (14/6), untuk volume pelanggan pada keempat KA tersebut (Sancaka, Kahuripan, Sritanjung, dan Ranggajati) mulai tanggal 12 Juni 2020 awal dijalankannya hingga hari ini (Senin, 15/6), KA reguler sudah mulai mengalami peningkatan," kata Ixfan.
Baca Juga: Peringati HUT ke-79 KAI, Daop 7 Adakan Berbagai Kegiatan
Lebih lanjut Ixfan menuturkan, dari data yang pihaknya dapatkan melaui Rail Ticket System (RTS) bahwa pada tanggal 12 Juni 2020, volume penumpang hanya mengangkut 17 orang, tanggal 13 Juni 2020 meningkat menjadi 113 orang, kemudian pada tanggal 14 Juni 2020 kemarin 175 orang.
Meningkatnya penumpang ternyata diikuti juga dengan jumlah calon penumpang yang ditolak untuk berangkat. Selama tiga hari ini ada sekitar 44 orang yang ditolak berangkat oleh petugas boarding.
Antara lain dikarenakan penumpang belum memiliki kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan negative check rapid/swab, atau surat sehat bebas dari influenza, batuk, demam, dan sesak napas.
Baca Juga: Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
"Ya, dengan sangat terpaksa kami larang untuk berangkat demi tertibnya protokol kesehatan berjalan dengan baik guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Ixfan kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang akan membeli tiket KA agar melakukan pembelian atau pemesanan melalui aplikasi KAI Acces, cc 121, atau channel eksternal lainya yang bekerja sama dengan PT KAI (Persero).
Agar tetap terjaga social distancing, pembelian langsung (go show) dilakukan 3 jam sebelum berangkat. Berikutnya pada saat akan berangkat, calon penumpang harus betul-betul mempersiapkan dirinya.
Baca Juga: Fasilitasi Mobilitas Masyarakat Sekitar Stasiun Kediri, KAI Buka Jalan Baru
"Ketentuan protokol kesehatan masa New Normal wajib diikuti agar tidak sampai dilarang oleh petugas saat akan masuk stasiun," tutupnya. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News