RUU HIP Buka Tabir, Siapa Sebenarnya yang Mau Ubah dan Bahayakan Pancasila

RUU HIP Buka Tabir, Siapa Sebenarnya yang Mau Ubah dan Bahayakan Pancasila Kiai Muzammil. foto: SUBAIDAH/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengasuh Pondok Pesantren Rohmatul Umam Kretek Bantul, Yogyakarta, Kiai Muzammil, menegaskan bahwa dengan munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi (RUU HIP), akhirnya kita tahu siapa sebenarnya yang akan mengubah .

“Kita semua menjadi tahu, siapa sebenarnya yang tidak setuju dan akan mengubah ,” kata Kiai Muzammil kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029

Menurut dia, ternyata ancaman terhadap tidak datang dari kelompok Islam yang selama ini sering dituding-tuding sebagai kelompok yang akan mengubah . Tapi datang dari mereka yang jelas-jelas pro . “RUU HIP yang tidak mencantumkan pelarangan terhadap paham komunis, marxisme, leninisme - sebagaimana dalam tap MPRS no 25 Tahun 1966 -, menunjukkan memang ada anasir yang ingin bangkit,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa adanya salah satu point dalam RUU HIP yang hendak memeras menjadi Trisila bahkan Ekasila, menunjukkan bahwa ancaman terhadap sebagai hasil kesepakatan bersama dan sebagai dasar negara yang sudah final, nyata ada. “Jadi telah menunjukkan batang hidungnya, bukan lagi sebagai isu,” kata kiai asal Desa Berbelluk Kecamatan Arosbaya, Bangkalan Madura ini.

Menurut dia, RUU HIP merupakan Rahmat Allah bagi ummat Islam. Sebab dengan adanya RUU HIP tersebut menjadi terbuka tabir secara gamblang siapa sebenarnya yang membahayakan , UUD 45, dan NKRI. “Terbukti penolakan atas perubahan berasal ormas Islam; , Muhammadiyah, MUI, dan lainnya,” katanya.

Baca Juga: Digawangi Perempuan Muda NU, Aliansi Melati Putih se-Jatim Solid Menangkan Khofifah-Emil

Bagi , kata dia, sudah final sehingga tak boleh diotak-atik lagi. Keputusan itu diambil dalam Munas Alim ulama' Tahun 1983 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Asembagus Situbondo yang kemudian diperkuat keputusan Muktamar ke-27 di tempat yang sama.

“Bahwa NKRI berdasarkan Dan UUD 1945 sudah final sehingga tidak boleh diotak atik lagi,” kata kiai muda yang aktif dalam forum Tadabburan Maiyah bersama Budayawan Emha Ainun Nadjib ini.

Menurut Kiai Muzammil, dalam Munas Alim Ulama dan Muktamar juga diputuskan bahwa wajib menjaga pengertian yang benar tentang serta pengamalannya secara konsekuen.

Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT

Karena itu ia minta kepada elit partai dan anggota DPR dari unsur agar tidak ewuh pakewuh kepada partai yang menjadi rekan koalisinya apabila menemukan ketidakbenaran dan ketidakadilan. “Harus konsisten membela kebenaran dan keadilan. Lebih-lebih terkait keputusan penting seperti RUU HIP ini,” katanya.

Seperti diberitakan, RUU HIP semula diinisiasi dan didukung beberapa fraksi lain di Senayan Jakarta. RUU HIP kemudian diusulkan oleh DPR. Namun muncul penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama para tokoh agama dan organisasi keagamaan. Antara lain: MUI, , Muhammadiyah, para purnawirawan TNI-Polri, kalangan kampus, dan lainnya.

Akhirnya pemerintah lewat Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pelarangan sudah final. Rilis dari Menkopulhukam itu juga dikirim ke BANGSAONLINE.COM dan HARIAN BANGSA. Pernyataan Mahfud MD itu akhirnya meredam gelombang kekecewaan yang sempat mengguncang masyarakat Indonesia yang tengah menderita akibat covid-19. (MMA)

Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO