SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengasuh Pondok Pesantren Rohmatul Umam Kretek Bantul, Yogyakarta, Kiai Muzammil, menegaskan bahwa dengan munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), akhirnya kita tahu siapa sebenarnya yang akan mengubah Pancasila.
“Kita semua menjadi tahu, siapa sebenarnya yang tidak setuju dan akan mengubah Pancasila,” kata Kiai Muzammil kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Menurut dia, ternyata ancaman terhadap Pancasila tidak datang dari kelompok Islam yang selama ini sering dituding-tuding sebagai kelompok yang akan mengubah Pancasila. Tapi datang dari mereka yang jelas-jelas pro PKI. “RUU HIP yang tidak mencantumkan pelarangan terhadap paham komunis, marxisme, leninisme - sebagaimana dalam tap MPRS no 25 Tahun 1966 -, menunjukkan memang ada anasir PKI yang ingin bangkit,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa adanya salah satu point dalam RUU HIP yang hendak memeras Pancasila menjadi Trisila bahkan Ekasila, menunjukkan bahwa ancaman terhadap Pancasila sebagai hasil kesepakatan bersama dan sebagai dasar negara yang sudah final, nyata ada. “Jadi PKI telah menunjukkan batang hidungnya, bukan lagi sebagai isu,” kata kiai asal Desa Berbelluk Kecamatan Arosbaya, Bangkalan Madura ini.
Menurut dia, RUU HIP merupakan Rahmat Allah bagi ummat Islam. Sebab dengan adanya RUU HIP tersebut menjadi terbuka tabir secara gamblang siapa sebenarnya yang membahayakan Pancasila, UUD 45, dan NKRI. “Terbukti penolakan atas perubahan Pancasila berasal ormas Islam; NU, Muhammadiyah, MUI, dan lainnya,” katanya.
Baca Juga: Digawangi Perempuan Muda NU, Aliansi Melati Putih se-Jatim Solid Menangkan Khofifah-Emil
Bagi NU, kata dia, Pancasila sudah final sehingga tak boleh diotak-atik lagi. Keputusan NU itu diambil dalam Munas Alim ulama' NU Tahun 1983 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Asembagus Situbondo yang kemudian diperkuat keputusan Muktamar NU ke-27 di tempat yang sama.
“Bahwa NKRI berdasarkan Pancasila Dan UUD 1945 sudah final sehingga tidak boleh diotak atik lagi,” kata kiai muda yang aktif dalam forum Tadabburan Maiyah bersama Budayawan Emha Ainun Nadjib ini.
Menurut Kiai Muzammil, dalam Munas Alim Ulama dan Muktamar NU juga diputuskan bahwa NU wajib menjaga pengertian yang benar tentang Pancasila serta pengamalannya secara konsekuen.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
Karena itu ia minta kepada elit partai dan anggota DPR dari unsur NU agar tidak ewuh pakewuh kepada partai yang menjadi rekan koalisinya apabila menemukan ketidakbenaran dan ketidakadilan. “Harus konsisten membela kebenaran dan keadilan. Lebih-lebih terkait keputusan penting seperti RUU HIP ini,” katanya.
Seperti diberitakan, RUU HIP semula diinisiasi PDIP dan didukung beberapa fraksi lain di Senayan Jakarta. RUU HIP kemudian diusulkan oleh DPR. Namun muncul penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama para tokoh agama dan organisasi keagamaan. Antara lain: MUI, NU, Muhammadiyah, para purnawirawan TNI-Polri, kalangan kampus, dan lainnya.
Akhirnya pemerintah lewat Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pelarangan komunisme sudah final. Rilis dari Menkopulhukam itu juga dikirim ke BANGSAONLINE.COM dan HARIAN BANGSA. Pernyataan Mahfud MD itu akhirnya meredam gelombang kekecewaan yang sempat mengguncang masyarakat Indonesia yang tengah menderita akibat covid-19. (MMA)
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News