Buron 4 Tahun, Tim Buser Polres Probolinggo Kota Ringkus Pelaku Perampokan Bersenjatakan Bondet

Buron 4 Tahun, Tim Buser Polres Probolinggo Kota Ringkus Pelaku Perampokan Bersenjatakan Bondet Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono saat meminta keterangan kepada tersangka.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Buyan (45), Warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo akhirnya tertangkap juga setelah menjadi buron polisi selama empat tahun lamanya.

Pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan itu, diringkus oleh Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Probolinggo Kota di Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Baca Juga: Perampokan Minimarket di Probolinggo, Pelaku Lukai Pegawai

Saat meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua buah celurit dan bom ikan (bondet).

“Pelaku ini terlibat aksi perampokan di rumah Abdur Rohman (32), Warga Pohsangit Lor pada 18 Mei 2016 lalu. Saat melakukan aksi perampokan di rumah Abdur Rohman, pelaku membawa kabur motor Yamaha Vixion milik korban," ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (18/6/2020).

Dia menjelaskan, saat melakukan aksinya, Buyan tidak sendirian. Namun bersama tiga pelaku lainnya, yakni Buadi, Ngatiwi, dan Otto. Buadi dan Ngatiwi kini telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kraksaan.

Baca Juga: Ungkap Kasus Perampokan, Polisi di Probolinggo Tembak Salah Satu Pelaku

“Sedangkan Otto masih buron. Sampai sekarang kita masih melakukan pengejaran,” tandas AKP Heri Sugiono. (prb1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO