Ngawi Berlakukan Penyekatan, ​Ratusan Kendaraan Pribadi Tak Dapat Melintas

Ngawi Berlakukan Penyekatan, ​Ratusan Kendaraan Pribadi Tak Dapat Melintas Suasana saat pelaksanaan pengecekan di Pos Mantingan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Terhitung mulai dari Senin (15/6/2020), Pemkab melalui BPBD, Dishub, relawan, dan di-backup oleh TNI, dan Polri menggelar penyekatan wilayah di beberapa tempat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jateng dengan mendirikan pos-pos pemantauan. Tujuannya adalah dalam rangka mengantisipasi masuknya virus corona di wilayah .

Dalam operasi penyekatan wilayah tersebut, untuk kendaraan pribadi yang akan masuk maupun melintasi wilayah , harus membawa surat sehat atau hasil rapid test.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

"Untuk kendaraan pribadi harus menunjukkan identitas dan surat sehat atau hasil rapid test," kata Tituk Prihartiningsih, Kabid TSP Dishub saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Dia menjelaskan, sejumlah lokasi pos penyekatan itu didirikan di perbatasan Mantingan, Desa Tambakboyo, Desa Ketanggung Sine, dan di Exit Tol .

Menurutnya, dari hasil penyekatan yang telah dilakukan selama dua hari di empat pos, Pemkab menghalau 310 kendaraan pribadi yang akan masuk ke . Dari ratusan kendaraan yang diputarbalikkan, didominasi dari wilayah Pos Exit Tol dan Pos Perbatasan Mantingan.

Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

Adapun untuk pengemudi kendaraan pribadi dari luar kota yang hendak melintas ke wilayah , dapat melakukan rapid test mandiri di pos penyekatan tersebut. Sedangkan bagi yang beridentitas dipersilakan masuk, asalkan dalam kondisi sehat.

"Yang ber-KTP , dipersilakan untuk masuk, asal kondisi sehat," terang Tituk. (nal/ros/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO