BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan Emanuel Ahmad menyatakan siap 'menggigit' pengutil dengan keras jika dana alokasi penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 149 miliar disalahgunakan.
"Jika dana alokasi penanggulangan Covid-19 sebesar 149 miliar disalahgunakan, ada yang di-markup atau fiktif, Kejaksaan akan mengambil tindakan tegas, siap menggigit keras bagi pengutil sesuai instruksi Presiden," tegas Ahmad kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (18/6).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Namun menurut Ahmad, sangat sulit dana tersebut untuk disalahgunakan karena di struktur tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan ada Dandim sebagai Wakil I dan Kapolres sebagai Wakil II.
"Jika anggaran disalahgunakan, nama besar mereka yang akan dipertanggungjawabkan. Nama mereka jatuh. Saat ini, penggunanaan dana tersebut sepengetahuan Gugus Tugas," tuturnya.
Langkah-langkah preventif saat ini, tim kejaksaan beserta kepolisian dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama-sama secara kontiyu cek and ricek terhadap pengunaan anggaran tersebut.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Kita periksa satu per satu, dana digunakan untuk apa dan mana bukti buktinya, apakah ada bodong atau tidak, sudah kita lakukan saat ini," jelasnya saat memantau Kampung Tangguh di Kelurahan Pejagan Bangkalan.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang sebesar Rp 149 miliar tersebut dalam penggunaanya bukan untuk dihabiskan. Anggaran tersebut disiapkan hanya untuk penanggulangan pencegahan Covid-19.
"Anggaran ini bukan untuk dihabiskan, tapi dana stanby. Jika dibutuhkan, baru dibelanjakan. Jika tidak dibutuhkan dikembalikan lagi ke kas daerah," jelas Ahmad.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
"Dan masyarakat perlu tahu bahwa anggaran Rp 149 miliar untuk penanggulangan Covid-19 belum habis, masih ada. Penggunaannya sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan oleh Gugus Tugas," pungkasnya (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News