KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah mengeluarkan Kota Kediri dari Zona Merah penyebaran Covid-19 dan mengubahnya menjadi Zona Kuning dengan skor 2,5 atau dari sedang ke rendah.
"Kita patut bersyukur bisa lepas dari Zona Merah ke Zona Oranye, lalu sekarang Zona Kuning. Semoga bisa lekas menjadi Zona Hijau. Ini semua berkat peran masyarakat yang mau kooperatif menerima setiap produk kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri," kata Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Wali Kota Kediri mengatakan, Forkopimda dan jajaran samping Pemkot Kediri juga sangat aktif membantu. Termasuk, Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 mengerahkan semua sumber daya, sehingga kerja OPD yang masuk Gugus Tugas Covid-19 bisa maksimal kerjanya.
"Masyarakat Kota Kediri saya pikir sangat kooperatif dan bijaksana, jadi saat kami misalnya melakukan isolasi mandiri dalam pengawasan baik di tingkat RT atau perumahan, tidak ada yang melanggar," tambah wali kota yang biasa disapa Mas Abu ini.
Mas Abu juga memastikan semua kebutuhan warga terjamin, baik kebutuhan pangan hingga kebutuhan lain, selama isolasi mandiri dalam pengawasan. "Dan terbukti, dengan metode ini mata rantai penyebaran bisa terputus," katanya.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Masih menurut Mas Abu, warga Kota Kediri juga aktif melaporkan jika ada sesuatu yang tidak pas terkait protokol kesehatan Covid-19. Misal ada gerombolan pesepeda di Jembatan Lama Brantas yang selfie dan nongkrong, atau keramaian di GOR Joyoboyo di akhir pekan yang sudah mirip acara Car Free Day (CFD), warga melapor langsung.
"Karakter warga kota yang kritis ini juga bisa menjadi fungsi kontrol, karena kami yakin tidak semua yang melintas atau berkegiatan di Kota Kediri ini warga kami, jadi kita sama-sama saling mengawasi dan mengingatkan," terangnya.
"Sekarang, sesuatu yang menjadi PR adalah menjadikan Kota Kediri kembali ke Zona Hijau. Jadi semuanya harus berupaya keras untuk mencegah penularan. Jangan sampai dengan adanya peraturan yang membolehkan kegiatan usaha kembali berjalan, dimaknai masyarakat boleh bebas semaunya. Semua harus tetap disiplin dan dalam koridor protokol nasional Covid-19," pesannya.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
"Sudah jelas di aturan kami ada pembatasan jam malam, semua kegiatan yang bergerombol dan tanpa disiplin protokol Covid-19 pasti akan ditertibkan, ini semua untuk melindungi warga. Silakan, sejumlah kegiatan usaha yang sudah kami izinkan boleh beroperasi. dan yang belum dapat izin mohon tunggu, karena kami juga menunggu arahan dari pemerintah pusat," tutup Mas Abu. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News