SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rencana digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sidoarjo yang tertunda akibat pandemi Covid-19 hingga kini masih berliku. Pemkab dan DPRD Sidoarjo masih kesulitan menentukan tanggal pelaksanaan (Hari H) Pilkades Serentak 2020.
Sudah dua kali Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing dengan OPD terkait membahas rencana digelarnya Pilkades Serentak tahun 2020. Namun hearing itu belum memutuskan kapan Pilkades Serentak ini digelar.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
"Tanggalnya masih belum ada," cetus Ketua Komisi A Subandi, usai hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat se-Sidoarjo, dan KPU Sidoarjo, Jumat (19/6) sore.
Memang muncul wacana Pilkades Serentak direncanakan digelar pada Oktober 2020. Itu dengan pertimbangan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD bisa digedok pada September 2020.
"Setelah PAK digedok tanggal 30 September. Kemudian evaluasi Gubernur maksimal paling nggak dua minggu. Pertanyaannya, apa dalam waktu satu bulan PMD bisa menyiapkan Pilkades?," tanya Sekretaris Komisi A, Warih Andono usai hearing tersebut.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
Sementara, kata Warih, ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dan rekrutmen tambahan panitia pilkades. "Butuh persiapan untuk bentuk panitia (tambahan)," tutur politikus Partai Golkar ini.
Digedoknya Perubahan APBD itu terkait agenda Pilkades Serentak 2020 yang membutuhkan anggaran tambahan, karena digelar di tengah Pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan.
Dana tambahan karena harus menambah tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah kerumunan massa. Selain itu dibutuhkan penyediaan masker dan hand sanitizer saat coblosan berlangsung.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Bagaimana jika digelar November? Kata anggota Komisi A, Tarkit Erdianto, jika digelar November, bakal berdekatan dengan pelaksanaan Pilbup Sidoarjo, 9 Desember 2020.
"Itu juga harus dipertimbangkan. Karena jangan sampai Pilkades berbenturan dengan Pilkada. Makanya, dalam rapat tadi kami juga mengundang KPU Sidoarjo," ucap Tarkit Erdianto.
Dalam pertemuan ini, Ketua KPU Sidoarjo M Iskak berharap Pilkades Serentak tidak digelar berbenturan dengan Pilbup Sidoarjo yang digelar pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
"Rekomendasi kami, tentu Pilkades jangan sampai berbenturan jadwalnya dengan Pilkada. Makanya, kami paparkan semua tahapan agar bisa menjadi pertimbangan," beber Iskak usai hearing.
Meski belum menentukan opsi hari H Pilkades Serentak, dalam hearing ini muncul opsi terkait jumlah pemilih per-TPS. Yakni pilkades yang jumlah pemilihnya 4.000 sampai 5.000, tetap satu TPS.
"Sedangkan yang lebih dari itu (lebih dari 5.000 pemilih) dipakai dua TPS. Misalnya di Desa Pabean (Sedati) ada 10 ribu pemilih, nanti dibagi dua TPS-nya. Namun ini belum diputuskan," tegas Subandi.
Baca Juga: Indah Kurnia Gandeng Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Gelar Donor Darah
Diketahui, Pilkades Serentak di Sidoarjo tertunda akibat pandemi Covid-19. Semula pilkades yang bakal digelar serentak di 174 desa ini dijadwalkan pada 19 April 2020 lalu. Kini ratusan desa yang bakal menggelar pilkades itu dipimpin oleh penjabat (Pj) Kades yang mayoritas merupakan PNS dari kecamatan setempat. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News