1.239 Istri di Kota Pasuruan Siap Jadi Janda, Majelis Hakim Pesan Ini

1.239 Istri di Kota Pasuruan Siap Jadi Janda, Majelis Hakim Pesan Ini Majelis Hakim Sondy Ari Putra, S.H.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Angka pemohon cerai di Pengadilan Agama (PA) bisa dibilang cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari berkas pendaftar cerai dari bulan Januari hingga Juni menunjukkan angka 1.239. Lebih banyak dari PA tetangga, Kabupaten Pasuruan, yang 'hanya' sebanyak 1.055 pendaftar.

Menurut keterangan Majelis Hakim Sondy Ari Putra, S.H., alasan utama perceraian rarata-rata faktor ekonomi dan emosi yang tak stabil.

Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024

Ia mengatakan, dari 1.239 berkas yang masuk, terdiri dari cerai talak dan cerai gugat. Sehingga, ada 1.239 istri yang siap jadi janda. "Alasan penggugat klasik, rumah tangga tak harmonis, rata-rata faktor ekonomi, tak dinafkahi," beber Sondy.

Sondy menambahkan, tingginya angka perceraian di juga disebabkan faktor pernikahan dini. "Karena usia belum matang, sehingga calon penggugat kurang dewasa. Kemudian ada masalah ekonomi, dan emosi belum stabil," jelasnya.

"Saya berpesan melalui BANGSAONLINE.com, 1.239 penyandang status janda dan yang masih proses, sebaiknya cari calon suami dipertimbangkan, tidak asal menikah. Saling jaga keharmonisan rumah tangga," pesan Sondy. (ard/par)

Baca Juga: Lepas Kontingen Popda dan Peparpeda 2024, Pjs. Wali Kota Pasuruan Minta Jaga Sportivitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO