KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Angka pemohon cerai di Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan bisa dibilang cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari berkas pendaftar cerai dari bulan Januari hingga Juni menunjukkan angka 1.239. Lebih banyak dari PA tetangga, Kabupaten Pasuruan, yang 'hanya' sebanyak 1.055 pendaftar.
Menurut keterangan Majelis Hakim Sondy Ari Putra, S.H., alasan utama perceraian rarata-rata faktor ekonomi dan emosi yang tak stabil.
Baca Juga: GOW Kota Pasuruan Gelar Seminar Hari Ibu, Plt Adi: Tegaknya Ibu dan Bangsa
Ia mengatakan, dari 1.239 berkas yang masuk, terdiri dari cerai talak dan cerai gugat. Sehingga, ada 1.239 istri yang siap jadi janda. "Alasan penggugat klasik, rumah tangga tak harmonis, rata-rata faktor ekonomi, tak dinafkahi," beber Sondy.
Sondy menambahkan, tingginya angka perceraian di Kota Pasuruan juga disebabkan faktor pernikahan dini. "Karena usia belum matang, sehingga calon penggugat kurang dewasa. Kemudian ada masalah ekonomi, dan emosi belum stabil," jelasnya.
"Saya berpesan melalui BANGSAONLINE.com, 1.239 penyandang status janda dan yang masih proses, sebaiknya cari calon suami dipertimbangkan, tidak asal menikah. Saling jaga keharmonisan rumah tangga," pesan Sondy. (ard/par)
Baca Juga: Peringati HDI 2024, Pemkot Pasuruan Dukung Kesetaraan dan Rasa Percaya Diri Penyandang Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News