Mantan Kompolnas Anggap Kompolnas Sekarang Tak Benar

Mantan Kompolnas Anggap Kompolnas Sekarang Tak Benar Komjen Budi Gunawan mengikuti sidang paripurna DPR RI, yang beragendakan laporan hasil Komisi III dan penetapan calon Kapolri, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

BangsaOnline-Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam penyaringan calon Kapolri yang membuat Presiden Joko Widodo menetapkan Komisaris Jenderal sebagai calon tunggal.

Terpilihnya bekas ajudan Megawati Soekarnoputri menuai reaksi keras dari elemen masyarakat lantaran dinilai dipaksakan menjadi pemimpin lembaga penegak hukum, meski telah ditetapkan sebagai tersangka pemilik rekening gendut.

Sebagai mantan anggota Kompolnas, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja menilai ada yang tidak beres dalam proses pencalonan Budi Gunawan. Adnan menganggap Kompolnas tidak menjalankan tugasnya dengan benar lantaran ada bagian prosedur yang menimbulkan pertanyaan di benaknya.
"Ada yang perlu diklarifikasi dan belum clear dari Kompolnas. Ini perlu penjelasan," kata Adnan saat memberikan keterangan di Gedung , Kamis (15/1).

Menurut Adnan, Kompolnas merupakan pihak yang punya peran dalam pengangkatan dan pemberhentian calon Kapolri. Masuknya Budi Gunawan dalam bursa calon Kapolri menimbulkan pertanyaan besar, lantaran nama dia sudah masuk dalam dugaan pemilik rekening gendut sejak 2010.

"Kita semua perlu tahun pertimbangan-pertimbangan itu. Hal ini penting agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya," ujar Adnan.

Adnan mengaku telah berusaha membangun pembaruan tradisi ketika dia menjabat sebagai anggota Kompolnas. Setiap calon Kapolri yang diajukan oleh Kompolnas akan diberitahukan kepada dan Kejaksaan Agung melalui surat.

"Apakah Kompolnas sekarang sudah melakukan itu? Anggaplah ini pembelajaran. Jangan sampai kejadian ini terulang dalam pemilihan Kapolri selanjutnya," ujar Adnan.

Kini bola panas ada di tangan Presiden Joko Widodo. Jika Presiden masih berkenan Budi jadi Kapolri, maka dia tinggal melantiknya. Namun Presiden juga berhak untuk tak melantik Budi menggantikan Jenderal Sutarman.

Menurut pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Andar Nubowo, ini adalah ajang pembuktian apakah Presiden rakyat atau hanya petugas partai. Jika memang tetap melantik Budi, Andar menilai bahwa lebih mementingkan kepentingan elite partai yang mendukungnya.
Namun jika ia memilih untuk tak melantik Budi, ini menandakan mendengar suara masyarakat yang tak menghendaki Budi jadi Kapolri.

"Kalau tetap melantik berarti ia tidak tegas dan berani karena lebih mempertimbangkan elite politik di belakang BG () dibandingkan kepentingan rekyat," kata Andar kepada CNN Indonesia, Kamis (15/1).

Jika nekat melantik Budi, menurut Andar akan kehilangan kepercayaan rakyat yang mayoritas memilihnya pada pilpres lalu. Selain itu, akan dinilai melakukan demoralisasi terhadap kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menetapkan Budi sebagai tersangka.

Namun jika dengan tegas enggan melantik, bakal berhadapan mereka yang punya kepentingan dengan naiknya Budi sebagai Kapolri. Namun Andar mengatakan tak perlu khawatir karena dukungan rakyat lebih pentin.

Saat ini masih mempertimbangkan untuk melantik Budi atau tidak setelah paripurna menerima pencalonan Budi sebagai Kapolri. Andar menilai peluanganya masih sama besar.

Direktur Eksekutif Indosrategi itu seharusnya bergerak cepat membatalkan pencalonan Budi sebelum proses di DPR berlangsung. Ditetapkannya Budi dalam paripurna DPR membuat tersudut di dua pilihan yang sama sulitnya.

adalah calon tunggal yang diajukan untuk jadi Kapolri. Budi dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Mantan Kapolda Bali ini pernah menjadi ajudan Megawati saat jadi Presiden RI.

Namun pencalonan Budi dikritik oleh sejumlah pihak lantaran keterkaitan Budi dengan rekening yang mencurigakan. Terbukti menetapkan dirinya sebagai tersangka tindak pidana korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Polri.

Namun meski jadi tersangka, Komisi III tetap menggelar uji kepatutan dan kelayakan hingga nama Budi lolos dan disahkan dalam rapat paripurna tadi pagi.

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

Sumber: cnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO