Rekom PDIP di Pilbup Kediri Resmi untuk Pasangan Dhito-Dewi

Rekom PDIP di Pilbup Kediri Resmi untuk Pasangan Dhito-Dewi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa yang sudah pasti diusung koalisi PDIP, PKB, dan PAN.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 dari DPP PDIP, akhirnya turun juga. Sesuai prediksi semula, rekom itu jatuh kepada pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa.

Surat rekomendasi dari DPP PDIP untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 itu, ditandatangani oleh Bambang Wuryanto sebagai Ketua, dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto menjelaskan, sesuai arahan Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Ir. H. Budi Sulistyono dan hasil rapat DPC yang dilaksanakan Rabu (8/7/2020) kemarin sore, yakni setelah rekom turun, pihaknya akan menyosialisasikan surat rekomendasi tersebut ke DPC, PAC, ranting, dan anak ranting.

Menurut Dodi, sosialisasi surat rekomendasi dilakukan agar seluruh struktural partai selaku mesin partai harus mengamankan dan menjalankan rekomendasi DPP PDI Perjuangan dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Dengan demikian, pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang akan dilaksanakan nanti pada tanggal 9 Desember 2020 berjalan lancar dan sukses untuk kemenangan pasangan Mas Dhito-Mbak Dewi," tegas Dodi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kediri itu, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Kader PDIP se-Kecamatan Mojoroto Kediri Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024

Rekomendasi dari DPP PDIP tersebut melengkapi rekomendasi yang telah turun lebih dahulu dari PKB dan PAN untuk pasangan yang sama, yakni Dhito-Dewi. Dengan demikian, jika mengacu pada perolehan kursi di DPRD Kabupaten Kediri, pasangan Dhito-Dewi sudah didukung 29 kursi dengan perincian PDIP sebanyak 15 kursi, PKB 9 kursi, dan PAN 5 kursi. Padahal untuk bisa maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, cukup didukung 10 kursi saja.

Sementara partai lain seperti Golkar (6 kursi), Gerindra (5 kursi), Nasdem (4 kursi), Demokrat (3 kursi), PPP (2 kursi), dan PKS (1 kursi) belum menentukan arah dukungannya, akan mengusung nama lain atau justru bergabung dengan koalisi PDIP-PKB-PAN. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO