LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPP Partai Golkar resmi memberikan rekomendasi kepada Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Yuhronur Efendi - KH. Abdul Rouf untuk maju dalam Pilkada Lamongan 2020.
Surat Keputusan Pengesahan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lamongan dari Partai Golkar No. SKEP-III/DPP/GOLKAR/VII/2020 atas nama Yuhronur Efendi dan Abdul Rouf diserahkan di kantor DPP Golkar Jl. Kemanggisan Jakarta Barat, Minggu (12/7).
Baca Juga: Ketua DPRD Lamongan Lantik Tulus Santoso Gantikan Miftakhul Khoir Effendi
Ketua DPD Golkar Kabupaten Lamongan, Kacung Purwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, partainya merekom Yuhronur, karena pria yang kini menjabat sebagai Sekda Lamongan itu dinilai memiliki kemampuan meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Lamongan ke depan.
“Mari kita dukung dan berkomitmen, supaya Yuhronur Efendi menjadi Bupati Lamongan, meneruskan pembangunan Lamongan yang sudah banyak kemajuan sehingga mendapatkan julukan Lamongan Megilan," ujar Kacung.
Sementara itu, Yuhronur Efendi saat dihubungi mengaku sangat bersyukur mendapatkan kepercayaan dari Partai Golkar dan juga partai lain. “Dengan kerendahan hati ini, saya meminta dukungan untuk kemenangan YES, yang juga kemenangan rakyat Lamongan,” kata Yuhronur.
Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
Sebelumnya, pasangan Yuhronur Efendi-Abdul Rouf juga mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga mendapatkan dukungan dari PPP, Perindo, Demokrat, dan Hanura. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News