JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan Aktivis Projo Jombang, menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Kamis (16/7/2020).
Aksi puluhan massa tersebut dilatarbelakangi adanya indikasi 'tumpulnya' penanganan sejumlah laporan kasus dugaan korupsi yang masuk ke kejaksaan setempat.
Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan, massa mendesak Korps Adhyaksa tersebut jujur dan transparan mengusut tuntas semua aduan masyarakat.
Koordinator Aksi, Joko Fattah Rochim membeberkan, penanganan kasus yang tak tuntas yang paling banyak ditemukan Projo, yakni terkait kasus penyelewengan anggaran Dana Desa (DD). Sejak tahun 2019 lalu, data mencatat ada sekitar 30 lebih desa di Jombang yang telah dipanggil kejaksaan, namun hasilnya tak tuntas.
"Banyak yang tidak tuntas, saya tidak bisa menyebutkan satu per satu, terutama yang paling besar itu DD yang 2019 macet kok, banyak yang tidak dikerjakan tapi LPJ-nya sudah semua," ujarnya, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: JPU Hadirkan Saksi Pihak Perbankan dalam Sidang Dugaan Pencurian Uang oleh Kakak Ipar di Jombang
"Setelah LPJ selesai pekerjaan belum selesai, tapi hari ini ada yang dikerjakan, padahal laporan itu sudah masuk ke kejaksaan," imbuh Joko, di sela-sela aksi demo.
Aksi demo itu juga diwarnai dengan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar area kejaksaan. Pendemo juga memakai APD (Alat Pelindung Diri) secara lengkap.
Selain mematuhi protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan tersebut merupakan bentuk sindiran kepada para jaksa agar selalu steril dan bersih dalam menangani setiap perkara dugaan korupsi tanpa tebang pilih.
Baca Juga: Dinyatakan Lengkap, Kasus Mertua dan Kakak Ipar di Jombang Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
"Apa yang pernah kita laporkan harusnya ditindaklanjuti, semua laporan masuk, begitu dipanggil dilakukan pemeriksaan tapi hasilnya tidak pernah ada," tegas Joko.
Sementara itu, Kepala Kejari Jombang, Yulis Sigit Kristanto memastikan, semua penanganan dugaan kasus korupsi tetap berjalan sesuai kaidahnya.
Dia juga berjanji akan menangani semua laporan masyarakat hingga tuntas. Beberapa kasus yang masih berjalan, dia membeberkan, seperti dugaan penyelewengan dana hibah di tubuh KONI Jombang.
Baca Juga: Mosi Tidak Percaya Kinerja Pimpinan Pusat, Projo se-Jawa Timur Surati Jokowi
"Juga di Dispora dan perpustakaan yang di desa ini ya terkait perpustakaan, informasinya kan ada penyimpangan ini sedang kami teliti, dan semua masih berjalan, nanti kalau sudah saatnya akan kami rilis di media," pungkasnya. (aan/zar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News