Peserta BPJS Kesehatan di Sidoarjo Kecewa Kurangnya Sosialisasi

Peserta BPJS Kesehatan di Sidoarjo Kecewa Kurangnya Sosialisasi Keluarga paseien peserta BPJS Kesehatan, Nur Khayana yang terpaksa mengeluarkan biaya sendiri di RS Siti Hajar. Foto: Nanang Ichwan/BangsaOnline

SIDOARJO (BangsaOnline) - Masyarakat yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kecewa dengan minimnya sosialisasi tentang penggunaan kartu BPJS sehingga dinilai menyulitkan masyarakat yang terlanjur menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, kartu BPJS yang sudah diperoleh setelah mendaftar, ternyata tidak bisa langsung digunakan.

Seperti Nur Khayana (32) warga Desa Sumokali Kecamatan Candi yang kecewa karena kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki tidak bisa langsung digunakan setelah diterima usai pendaftaran. Sebab, kartu baru bisa aktif setelah menunggu selama 7 hari.

Baca Juga: Peserta JKN dari Kediri ini Tekankan Pola Hidup Sehat dan Bersyukur

“Harus menunggu selama 7 hari baru bisa digunakan. Kalau begini tambah ribet, kasian yang sakit. Seharusnya, kan bisa langsung melayani setiap peserta yang telah mendaftar," kata Nur Khayana kepada wartawan saat bertemu di Rumah Sakit Siti Hajar, Jumat (16/1).

Kekecewaan Yana-sapaan akrabnya makin tinggi karena orang tuanya butuh perawatan secepatnya. Akhirnya, keluarga Yana terpaksa mengeluarkan biaya tanpa memakai kartu BPJS.

“Langsung kami bawah ke RS Siti Hajar meskipun kartu BPJS belum bisa dipakai. Daripada kelamaan menunggu, orang tua saya tambah kesakitan," ujarnya.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga dari Ngampel Kediri Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN

Hal senada diungkapkan K.Kholil dari LSM Aliansi Indonesia DPD Jatim. Menurutnya, BPJS seharusnya memberikan pelayanan terbaik.

“Karena tugas utama BPJS (kesehatan) adalah memberikan layanan dasar kesehatan warga. BPJS tidak dibebankan untuk mencari nasabahseperti perusahaan asuransi lainya,"tandas Kholil.
Menurutnya, masalah kesehatan sudah menjadi hak seluruh masyarakat untuk dilayani oleh pemerintah melalui BPJS. Karena BPJS sudah diwajibkan oleh undang-undang. Seharusnya punya layanan yang lebih baik dibanding asuransi swasta lainnya.

"Dan yang namanya sakit, tidak pernah memilih mana warga yang punya kartu keluarga atau memiliki KTP," tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO