GRESIK, BANGSAONLINE.com - Relawan Gerakan Sosial (RGS) Indonesia mulai memetakan kekuatan suara Moh. Qosim - Asluchul Alif (QA), dan Fandi Ahmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) jelang Pilbup Gresik 2020.
Menurut Pendiri RGS Indonesia, Moh. Khozin Ma'sum, data awal yang diperoleh pihaknya, hak pilih masyarakat Kabupaten Gresik pada Pilbup kali ini mencapai 900 ribu hingga 1 juta orang.
Baca Juga: Gus Yani Temui Pendiri RGS Indonesia
Berdasarkan pemetaan hingga tingkat desa atau kelurahan, Khozin Ma'sum yakin pasangan Qosim-Alif bisa merebut 500 ribu suara. "RGS optimis perolehan suara QA nanti Insya Allah berkutat di angka 500 ribu, atau bisa lebih jika hak pilihnya mencapai hingga 1 juta," ujar abah Khozin, sapaan akrabnya, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/7).
Namun, berdasarkan pengalaman RGS sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat hanya di kisaran 70 hingga 75 persen. Di samping nantinya ada surat suara coblosan yang dinyatakan tak sah.
"Jadi, berkaca pada pengalaman sebelumnya, Pilbup Gresik 2020 nanti hak pilih yang disalurkan sabanyak 70-75 persen sudah sangat bagus. Sebab, saat ini kondisi masyarakat tengah menghadapi musibah pandemik Covid-19," ungkap bendahara DPP Bakuppi ini.
Baca Juga: RGS Indonesia Komitmen Dukung Alif di Pilkada Gresik 2024
Lanjut Khozin, estimasi bahwa pasangan QA bisa merebut suara 500 ribu di Pilbup Gresik 2020 juga mengaca pada calon yang didukung RGS pada pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan presiden sebelumnya. Baik saat Pemilihan Bupati Gresik, Gubernur Jatim, maupun Presiden.
"Jadi, RGS telah mapping kantong-kantong suara pemilih yang memilih paslon yang didukung RGS, sehingga bisa membuat kesimpulan sementara pasangan QA yang didukung RGS bisa merebut 500 ribu suara pemilih di Pilbup Gresik 2020," pungkasnya.
Sementara Ketua KPU Gresik, Achmad Roni menyatakan, bahwa jumlah hak pilih pada Pilbup Gresik 9 Desember 2020, tak sampai 1 juta. "Estimasi hak pilihnya sekitar 940.000 orang," katanya. (hud/rev)
Baca Juga: RGS Indonesia Dukung Khofifah-Emil Lanjutkan Periode Kedua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News