Jelang Idul Adha, Pemkab Pasuruan Wajibkan Pedagang Hewan Kurban Patuhi Protokol Kesehatan

Jelang Idul Adha, Pemkab Pasuruan Wajibkan Pedagang Hewan Kurban Patuhi Protokol Kesehatan Pemeriksaan hewan kurban. (foto: ist).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Pasuruan mengimbau kepada para pedagang hewan kurban, baik mereka yang berjualan di pinggir jalan, maupun di pasar daerah untuk mematuhi protokol kesehatan saat berdagang.

Pemkab menekankan pentingnya untuk menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta menggunakan masker di masa pandemi corona guna menghindari penularan Covid-19.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Shiddiqiyyah Pasuruan Sembelih 5 Sapi dan 15 Kambing Kurban dari Donatur

Seperti yang disampaikan oleh Kabid Kesmavet Disnak Kabupaten Pasuruan, Nur Alfiah. Menurutnya, jelang Iduladha ini sudah banyak pedagang-pedagang ternak kurban yang bermunculan.

"Tempat penjualan ternak kurban baik di pasar maupun di pedagang musiman, biasanya menjadi tempat kumpulnya masyarakat yang hendak membeli. Untuk menghindari penularan Covid-19, kita minta mereka tetap mematuhi protokol kesehatan," tegas Nur Alfiah, Selasa (21/7/2020).

Rencananya, Disnak akan melakukan pemantauan di tempat penjualan hewan kurban untuk memastikan hewan yang dijual bebas dari penyakit berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga: Sidak, Disnak Pasuruan tak Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Berbahaya

"Terlebih lagi para pedagang musiman di Hari Raya Iduladha tidak hanya dari pedagang Pasuruan, tapi juga ada pedagang dari luar Pasuruan," tukasnya. (hab/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO