PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pasuruan merehab sejumlah rumah pemotongan hewan pada tahun ini, batal dilaksanakan. Pasalnya, anggaran yang telah disiapkan untuk rehab terkena refocusing.
Hal ini diakui Kabid Kesmavet DPKP Pasuruan, Drh. Nur Alfiyah. Ia mengatakan batalnya rehab beberapa RPH tahun 2021 karena anggaran yang disiapkan terkena refocusing untuk program penanganan Covid-19. Sejatinya, kata Alfiyah, DPKP sudah berencana merehab 6 unit RPH di beberapa kecamatan, tapi akhirnya batal.
Baca Juga: Ponpes Al Falah Shiddiqiyyah Pasuruan Sembelih 5 Sapi dan 15 Kambing Kurban dari Donatur
"Pada tahun 2021 tidak ada kegiatan rehab RPH. Untuk masyarakat yang hendak melakukan pemotongan masih dilayani karena ada beberapa RPH yang masih layak, seperti di Gempol, Wonorejo," jelasnya
Ia berharap pendemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kegiatan pembangunan sarana pelayanan publik yang kurang layak seperti RPH bisa ditangani dengan maksimal.
"Tahun depan tetap akan kita ajukan (rehab)," tambahnya seraya mengungkapkan bahwa kondisi sejumlah RPH di Kabupaten Pasuruan saat ini banyak yang kurang layak. (bib/par/rev)
Baca Juga: Sidak, Disnak Pasuruan tak Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Berbahaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News