Meski Tak Menular ke Manusia dan Nihil Kasus PMK, Warga Pasuruan Diminta Tetap Waspada

Meski Tak Menular ke Manusia dan Nihil Kasus PMK, Warga Pasuruan Diminta Tetap Waspada Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan rutin melakukan monitoring dan sosialisasi kepada peternak, jagal sapi, serta masyarakat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten rutin melakukan monitoring dan sosialisasi kepada peternak, jagal sapi, serta masyarakat. Hal ini terkait dengan mulai maraknya kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak yang mulai menyerang di beberapa daerah dan menjadi wabah (outbreak) di Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, serta Malang

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan drh Diana Lukita melalui Kabid Produksi M Syaifi. Ia menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada hewan ternak di Kabupaten yang teserang PMK. Dari hasil monev petugas ke beberapa peternak, masih belum menemukan kasus ternak yang terserang virus PKM tersebut,

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

“Meski sampai saat ini belum ada, kita meminta masyarakat untuk waspada dan tidak panik, karena kasus PMK di Kabupaten masih terpantau aman,“ jelasnya saat melakukan kunjungan ke pokmas ternak kambing di Dusun Jembrung, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.

Pihaknya juga meminta kepada para peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang kambing atau sapi, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Sebelum melakukan kontak atau memberikan pakan peternak di kandang, mereka diharuskan mencuci kaki guna mengantisipasi agar virus tidak menular ke hewan yang sehat.

“Masyarakat tidak usah khawatir untuk mengonsumsi daging hewani tidak akan tertular penyakit PMK ini. Kalaupun hewan itu terkena PMK, kepala dan kaki sebaiknya dibuang,“ jelas Irawati, petugas dar Dinas Peternakan Kabupaten .

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Ia berpesan, bila nanti ada masyarakat yang mengetahui ada ternak yang memiliki gejala panas tinggi dan kuku bengkak. Mereka diminta segara melaporkan ke petugas kesehatan hewan di masing-masing kecamatan dan segera melakukan karantina hewan yang sakit tersebut selama 14 hari. Langkah ini diperlukan guna mengantispasi penyebaran .(bib/par/ari) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO