SUMENEP, BANGSAOLINE.com - Menjelang masa new normal ini, angkutan antar provinsi maupun antar kota sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan sistem social distancing atau pembatasan jarak antar penumpang.
"Kami menerapkan sistem social distancing untuk kendaraan angkutan lintas provinsi maupun antar kota di Kabupaten Sumenep pada masa new normal," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sumenep Agustiyono Sulasno kepada BANGSAOLINE.com, Rabu (22/07/20).
Baca Juga: Ngaku Wartawan HARIAN BANGSA, Warga Batuan Diduga Minta 'Jatah' ke Kadishub Sumenep
Agustiyono berharap pembatasan jarak penumpang di angkutan umum tentu dapat mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19 yang wabahnya sudah mendunia ini.
"Yang biasa duduk berdampingan sekarang Kita terapkan harus saling menjaga jarak. Dan tidak hanya itu, Kami juga mengingatkan supaya semua penumpang masuk melalui bilik chamber (Disinfektan)," imbuhnya.
Agus mengaku tidak henti-hentinya selalu melakukan sosialisasi dalam penerapan pembatasan penumpang itu. Bahkan dia mengklaim tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga melakukan rapid test intens. "Setiap seminggu sekali pada sopir beserta karyawan di setiap perusahaan bus antar provinsi yang berada di Kabupaten Sumenep kita rapid test,” pungkasnya. (aln/ian)
Baca Juga: Satlantas Polres Sumenep Kerja Bareng Dishub Cek Kelaikan Bus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News