SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengajak masyarakat berperan melakukan pengawasan dalam tahapan Pilbup Sidoarjo 2020. Di antaranya ikut mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dan penyusunan daftar pemilih.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Mohammad Rasul mengatakan, pengawasan terhadap daftar pemilih perlu ditopang keikutsertaan dari elemen masyarakat.
Baca Juga: Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Jatim Gandeng PPI Sidoarjo Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
Sebab berimplikasi pada jumlah surat suara yang dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, berimplikasi pada pemungutan dan penghitungan suara.
"Nah, jika penyusunan daftar pemilih tidak valid, maka tidak mustahil terjadi beberapa hal. Misalnya yang pernah terjadi di Kabupaten Sampang, yang terjadi pemungutan suara ulang (PSU) dan sengketa," cetus Rasul saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilbup 2020 di Hotel Fave, Kamis (23/7).
Karena itu, Bawaslu mengantisipasinya dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dalam proses Coklit dan penyusunan daftar pemilih. Itu diawali dengan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti aktifis GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Karang Taruna, alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan kalangan jurnalis.
Baca Juga: Bawaslu Sidoarjo Sebut Rumah Data Jadi Sarana Ukur Kinerja Pengawasan
Menurut Rasul, elemen masyarakat bisa berperan untuk mengawasi Coklit dan penyusunan daftar pemilih. Yakni dengan memberikan informasi awal saat menemukan dugaan pelanggaran terkait prosedur dan tata cara Coklit dan penyusunan daftar pemilih.
Selain itu, tambah Rasul, elemen masyarakat juga bisa langsung melapor ke Bawaslu Sidoarjo saat menemukan dugaan pelanggaran. Baik pelanggaran yang mengarah pada pelanggaran pidana, kode etik dan administrasi. (sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News