Pemilih Harus Seberangi Sungai Menuju TPS, Bawaslu Sidoarjo Minta KPU Tambah TPS

Pemilih Harus Seberangi Sungai Menuju TPS, Bawaslu Sidoarjo Minta KPU Tambah TPS Bawaslu Sidoarjo saat memantau Coklit data pemilih di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Jabon, belum lama ini. foto ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com -  Sidoarjo memberikan rekomendasi kepada setempat agar menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon.

Berdasarkan hasil temuan Sidoarjo saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih 20204, hanya terdapat satu TPS di Dusun Bangunsari. Sementara saat Pileg dan Pilpres 2024 lalu, di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon, terdapat dua TPS.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Akibatnya, jumlah pemilih meluber dan terpaksa ada sejumlah pemilih harus menyeberang Sungai Brantas untuk menuju TPS di dusun sebelah. Padahal diantara para pemilih tersebut, terdapat sekitar sepuluh orang pemilih kategori lanjut usia (Lansia).

"Jadi kita rekomendasikan () untuk menambah TPS di Dusun Bangunsari, karena pemilu kemarin ada 2 TPS. Ini perlu perhatian karena terkait dengan kemudahan pemilih menjangkau lokasi TPS," cetus Komisioner Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari, Kamis (18/7/2024) malam.

Agisma menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat saran perbaikan terkait temuan di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon tersebut ke Sidoarjo, belum lama ini.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

"Ini soal aksesibilitas, juga terkait keselamatan pemilih, apalagi ada sepuluh orang Lansia di situ (Dusun Bangunsari," tandas Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Sidoarjo ini.

Terpisah, Komisioner Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M Natsiruddin Yahya menjelaskan, pihaknya telah menindaklajuti temuan soal TPS di Dusun Bangunsari tersebut. Ia menyebut, Komisioner Sidoarjo juga telah melakukan kunjungan lokasi ke dusun tersebut.

"Kami telah menyampaikan masalah ini ke Provinsi Jatim saat rakor di Batu, baru-baru ini," cetus Natsiruddin, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital

Ia menjelaskan, kenapa saat ini hanya ada satu TPS di Dusun Bangunsari, karena dalam , dalam satu TPS bisa maksimal 600 pemilih. Sedangkan saat Pileg dan Pilpres 2024, satu TPS maksimal 300 pemilih.

"Tetapi ini (tambahan TPS) tetap dimohonkan ke provinsi ( Provinsi Jatim)," tandas alumni Universitas Brawijaya ini.

Mantan aktifis 98 ini menegaskan, penataan TPS akan terus dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil pemutakhiran dan pencocokan data pemilih. (sta/ns)

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO