Pemilih Harus Seberangi Sungai Menuju TPS, Bawaslu Sidoarjo Minta KPU Tambah TPS

 Pemilih Harus Seberangi Sungai Menuju TPS, Bawaslu Sidoarjo Minta KPU Tambah TPS Bawaslu Sidoarjo saat memantau Coklit data pemilih di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Jabon, belum lama ini. foto ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sidoarjo memberikan rekomendasi kepada KPU setempat agar menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon.

Berdasarkan hasil temuan Bawaslu Sidoarjo saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Sidoarjo 20204, hanya terdapat satu TPS di Dusun Bangunsari. Sementara saat Pileg dan Pilpres 2024 lalu, di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon, terdapat dua TPS.

Akibatnya, jumlah pemilih meluber dan terpaksa ada sejumlah pemilih harus menyeberang Sungai Brantas untuk menuju TPS di dusun sebelah. Padahal diantara para pemilih tersebut, terdapat sekitar sepuluh orang pemilih kategori lanjut usia (Lansia).

"Jadi kita rekomendasikan (KPU) untuk menambah TPS di Dusun Bangunsari, karena pemilu kemarin ada 2 TPS. Ini perlu perhatian karena terkait dengan kemudahan pemilih menjangkau lokasi TPS," cetus Komisioner Bawaslu Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari, Kamis (18/7/2024) malam.

Agisma menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat saran perbaikan terkait temuan di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon tersebut ke KPU Sidoarjo, belum lama ini.

"Ini soal aksesibilitas, juga terkait keselamatan pemilih, apalagi ada sepuluh orang Lansia di situ (Dusun Bangunsari," tandas Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sidoarjo ini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO