SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sidoarjo memberikan respos positif terhadap rumah data yang resmi diluncurkan oleh Bawaslu Jatim di Surabaya, Rabu (14/8/2024). Selain untuk memastikan proses pengawasan teradministrasi dengan baik, Rumah Data bisa menjadi sarana untuk menampilkan dan mengukur kinerja-kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, Moh Arief, menyebut Rumah Data ini salah satu program yang sangat bagus. Melalui Rumah Data, Bawaslu Jatim bisa memastikan proses pengawasan dan apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu, teradministrasi dengan baik.
Baca Juga: Berantas Hoaks dan Fitnah di Medsos Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Gandeng Mafindo
"Selain itu, Rumah Data bisa menjadi sarana menampilkan dan mengukur kinerja-kinerja pengawasan dalam kaitan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024," ucapnya.
Dengan pengadministrasian dan penyimpanan data yang baik melalui Rumah Data, memudahkan manakala nantinya Bawaslu membutuhkan data pendukung saat terjadi perselisihan hasil pemilu atau pemilihan.
"Kami menilai Rumah Data ini mendukung dan memudahkan kinerja-kinerja pengawasan," katanya didampingi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari.
Baca Juga: Gus Ali Kembali Doakan Pasangan SAE Menang di Pilkada Sidoarjo
Diketahui, peluncuran Rumah Data oleh Bawaslu Jatim ini diikuti 4.477 peserta. Ribuan peserta tersebut terdiri dari Forkopimda, 176 Bawaslu Kabupaten/Kota, 1998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1998 sekretariat Panwascam, wartawan dan pemantau pemilu di Jawa Timur.
Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota seJawa Timur.
Ketua Bawaslu Jatim, A Warits menjelaskan, dalam sejarahnya, Rumah Data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A.
Baca Juga: Konfercab DPC PDIP Gresik: Berikut Daftar Nama-nama Calon
"Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu," ujarnya.
Dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
"Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024," kata Warits.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Minta PTPS Jaga Integritas dan Profesionalitas dalam Pengawasan Pilkada 2024
Rumah Data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa. Rumah Data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur, dan publik dapat mengetahui tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu.
"Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024," urai Warits. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News