Bawaslu Sidoarjo Sebut Rumah Data Jadi Sarana Ukur Kinerja Pengawasan

Bawaslu Sidoarjo Sebut Rumah Data Jadi Sarana Ukur Kinerja Pengawasan Peluncuran Rumah Data yang dilakukan Bawaslu Jatim di Surabaya. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com Sidoarjo memberikan respos positif terhadap rumah data yang resmi diluncurkan oleh Jatim di Surabaya, Rabu (14/8/2024). Selain untuk memastikan proses pengawasan teradministrasi dengan baik, Rumah Data bisa menjadi sarana untuk menampilkan dan mengukur kinerja-kinerja pengawasan yang dilakukan .

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sidoarjo, Moh Arief, menyebut Rumah Data ini salah satu program yang sangat bagus. Melalui Rumah Data, Jatim bisa memastikan proses pengawasan dan apa yang telah dilakukan oleh , teradministrasi dengan baik.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

"Selain itu, Rumah Data bisa menjadi sarana menampilkan dan mengukur kinerja-kinerja pengawasan dalam kaitan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024," ucapnya.

Dengan pengadministrasian dan penyimpanan data yang baik melalui Rumah Data, memudahkan manakala nantinya membutuhkan data pendukung saat terjadi perselisihan hasil pemilu atau pemilihan.

"Kami menilai Rumah Data ini mendukung dan memudahkan kinerja-kinerja pengawasan," katanya didampingi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Diketahui, peluncuran Rumah Data oleh Jatim ini diikuti 4.477 peserta. Ribuan peserta tersebut terdiri dari Forkopimda, 176 Kabupaten/Kota, 1998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1998 sekretariat Panwascam, wartawan dan pemantau pemilu di Jawa Timur.

Rumah Data Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Kabupaten/Kota seJawa Timur.

Ketua Jatim, A Warits menjelaskan, dalam sejarahnya, Rumah Data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A.

Baca Juga: KPU Sidoarjo Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024

"Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu," ujarnya.

Dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.

"Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024," kata Warits.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur

Rumah Data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa. Rumah Data ini akan terkoneksi dengan website se-Jawa Timur, dan publik dapat mengetahui tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu.

"Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024," urai Warits. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO