SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang sudah terealisasi melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Juluk Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan monev ini merupakan bagian dari tugas kecamatan dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan pengelolaan ADD dan DD. Dengan tujuan agar pemerintahan desa terhindar dari praktik penyalahgunaan anggaran.
Baca Juga: DPMD Sumenep Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes
“Diharapkan dalam mengelola ADD dan DD, agar penggunaannya selalu tepat sasaran,” kata Camat Saronggi, Mohammad Hanafi di kantornya, Jum’at (24/07/20).
Sementara, Kepala Desa Juluk, Mina, mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak terkait yang ikut berpartisipasi dalam hal pembangunan dengan memanfaatkan ADD dan DD.
Ia berharap, dengan terealisasinya program pembangunan melalui ADD dan DD, baik fisik maupun non fisik dapat bermanfaat dan dinikmati oleh masyarakat Desa Juluk. Serta dapat menjadikan akses penunjang terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Kades Pandian Sumenep Resmikan Ekowisata Bumdes Tambak Keraton
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat serta pendamping Kecamatan Saronggi, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Juluk, dan tokoh masyarakat setempat. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News