SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Sabhara (Satsabhara) Polresta Sidoarjo menggelar razia peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Sidoarjo. Hasilnya, puluhan botol miras dan tiga orang penjual diamankan.
Kasatsabhara Polresta Sidoarjo AKP Roy Aquary Prawirosastro mengatakan, tiga orang yang berhasil diamankan yakni Sugiono asal Taman, serta Nurul Huda dan Amirudin asal Balongbendo.
Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
"Ketiganya kami amankan, setelah itu kami data diperiksa dan dipulangkan," kata AKP Roy Aquary Prawirosastro, Rabu (29/7/2020).
Pada penjual bernama Sugiono asal Desa Bebekan, petugas berhasil mengamankan tiga botol merk Whiesky, lima bir putih, dua botol merk Topi Miring, dan dua botol arak beras.
Baca Juga: Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya
Sedangkan pada penjual bernama Nurul Huda asal Penambangan, petugas mengamankan tiga botol besar jenis arak dan lima botol Prost Beer.
Sementara pada Amirudin warga Kemangsen, petugas mengamankan empat botol Vodka, tiga botol merk Topi Miring, 7 botol anggur, 5 botol Newport dan 12 botol Bir Singaraja.
"Tentu razia ini setelah kami mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran miras di Sidoarjo," terangnya.
Baca Juga: Pesta Miras di Sidoarjo, Penjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan
Ia menambahkan, razia ini dilakukan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Delta. "Kadang tindak kejahatan biasa diawali oleh barang-barang ini," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News