Sebanyak 1.624 PNS di Jember Baru Naik Pangkat, Ketua Komisi A: Ini Merupakan Keterlambatan Pemkab

Sebanyak 1.624 PNS di Jember Baru Naik Pangkat, Ketua Komisi A: Ini Merupakan Keterlambatan Pemkab Ilustrasi. (foto: ist).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kenaikan pangkat kepada 1.624 PNS. Namun apa yang dilakukan oleh Pemkab Jember ini dianggap sudah terlambat oleh DPRD Jember.

Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni saat ditemui di Ruangan Komisi A DPRD Jember, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Ia menilai, kenaikan pangkat yang digelar pemkab merupakan sebuah keterlambatan. Pasalnya, selama 4 tahun terakhir kenaikan pangkat PNS tidak dilaksanakan secara reguler.

"Permasalahannya, kenapa baru sekarang diberikan? Kenapa tidak tahun-tahun sebelumnya?," katanya.

Keterlambatan kenaikan pangkat tersebut, menurutnya akan berdampak pada PNS. Padahal, kenaikan pangkat adalah sebuah hak dari para PNS itu sendiri.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

"Dengan tidak adanya kenaikan pangkat yang rugi PNS sendiri, secara otomatis tidak ada tambahan income dan kenaikan pangkat terlambat," jelasnya.

Karena itu, pihaknya menyoroti hal keterlambatan kenaikan pangkat tersebut, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia mengaku selama ini hanya bisa berkoordinasi dengan BKD Provinsi dan BKN RI untuk mempertanyakan hal tersebut.

Sementara itu, Ketua PGRI Jember, Supriyono mengakui bahwa kenaikan pangkat tersebut cukup terlambat. Namun, ia menilai hal itu bukan masalah berarti. "Ya, daripada tidak sama sekali," tuturnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember

Ia mencatat, di Kabupaten Jember ada sekitar 5.500 guru dan baru sebagian saja yang naik pangkat hari ini. Menurutnya, ini merupakan penantian sekian lama pengajuan kenaikan pangkat.

"Ya selama 4 tahun mengurus kenaikan pangkat, dan penantian terbayar hari ini diberikan sebagian," ungkapnya.

Ia menuturkan, seharusnya kenaikan pangkat itu dilakukan usulan dalam 1 tahun 2 kali di bulan April dan Oktober. Namun, selama 4 tahun belakangan tidak ada kenaikan pangkat.

Baca Juga: Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati

"Sebagai guru ya tinggal pasrah nunggu pengangkatan. Tetapi kasihan bagi guru yang ngajukan di saat akan pensiun, tetapi belum terealisasi. Jadi sampai pensiun pangkatnya tidak naik," tuturnya.

Pihaknya berharap agar nantinya kenaikan pangkat bisa terus dilakukan, dan tidak tertunda lagi. "Kasihan pada PNS yang akan pensiun sudah mengajukan kenaikan pangkat, tapi sampai pensiun tidak bisa naik," tukasnya. (jbr1/yud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO