LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penolakan penanganan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 kembali terjadi di Lamongan. Hil Wanul Wasat (47), keluarga pasien mengaku tidak terima orang tuanya dianggap meninggal karena positif Covid-19.
Hil Wanul Wasat (47), warga Dusun Ngambeg, Desa Ngambeg, Kecamatan Pucuk sempat bersitegang dengan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) karena tidak terima orang tuanya meninggal dinyatakan positif Covid-19. Karena alasan itu juga, keluarganya menolak kalau jenazah orang tuanya ditangani sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
"Keluarganya ngotot meminta jenazahnya dibawa pulang dan akan dimandikan sendiri. Rumah sakit yang mengetahui kebenaran hasil tes medis tentunya menolak, karena khawatir disalahkan. Akhirnya meminta bantuan polisi," ujar sumber dari Polres Lamongan, Rabu (5/8/2020).
Kejadian bermula saat Hil Wanul Wasat mengantarkan orang tuanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSML, Selasa (4/8/2020). Lalu, pasien dilakukan pemeriksaan secara medis oleh pihak rumah sakit, dan didiagnosis sakit stroke kemudian pneumonia bilateral.
Selanjutnya, dilakukan rapid test terhadap korban dengan hasil reaktif dan dinyatakan sebagai PDP oleh pihak rumah sakit.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Keesokan harinya, Rabu (5/8/2020), pasien tersebut meninggal dan berdasarkan hasil swab test dinyatakan sebagai positif Covid-19.
Mengetahui hal itu, Hil Wanul Wasat menolak tidak mau orang tuanya dimakamkan dengan proses protokol kesehatan Covid-19 dan memaksa untuk membawa pulang jenazah korban.
Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Polres Lamongan untuk membantu memberi pengertian kepada keluarga korban.
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
Tidak lama kemudian, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Davit Manurung langsung meluncur menuju rumah sakit untuk mengawal keluarga dan memberi wawasan kepada pihak keluarga.
"Alhamdulillah, dengan bantuan muspika dan tokoh masyarakat setempat, keluarganya akhirnya mau menerima," imbuh sumber tadi.
Pasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan, setelah mendapatkan pengarahan, keluarganya menerima.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
"Tidak mungkin pihak rumah sakit, polisi, dan pejabat lainnya akan menjerumuskan warganya. Semua demi keselamatan masyarakat bersama," tandasnya. (lmg1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News