TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat Trenggalek akibat Covid-19, pemkab setempat akan memberikan bantuan stimulus berupa modal usaha sebesar 400 ribu rupiah khusus untuk pengusaha mikro.
Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Agus Setiyono dalam keterangannya menyampaikan, program bantuan stimulus modal usaha kerja yang dikhususkan pada pengusaha mikro ini telah direncanakan sejak beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
"Tujuan daripada program ini untuk mendorong sektor ekonomi usaha mikro yang mengalami kelesuan akibat Covid-19," ujar Agus, Jumat (7/8/2020).
Menurutnya, saat ini anggaran yang disiapkan untuk pemulihan ekonomi usaha mikro sejumlah Rp 6 miliar yang berasal dari APBD Trenggalek.
Pendataan terhadap calon penerima bantuan stimulus ini sudah dilakukan oleh OPD yang memiliki binaan UM (Usaha Mikro) maupun oleh pemerintah desa atau kelurahan yang selanjutnya diteruskan ke pihak kecamatan.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Hingga saat ini, sambungnya, sesuai data yang telah diajukan oleh OPD maupun pihak kecamatan ke Dinas Komindag Trenggalek, sudah tercatat 14 ribu lebih usaha mikro.
"Bagi pengusaha mikro yang belum terdata bisa menghubungi kantor desa setempat atau kantor kelurahan setempat," ucapnya.
Sementara realisasi penyaluran bantuan stimulus untuk usaha mikro ini, katanya, akan dilaksanakan di akhir bulan Agustus tahun ini. Hal ini sesuai hasil kesepakatan rapat dengan Komisi II DPRD Trenggalek yang menetapkan nilai bantuan tersebut sebesar 400 ribu rupiah.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
"Karena di bulan ini dan waktu yang akan datang aktivitas perekonomian termasuk aktivitas usaha mikro diharapkan bisa menggeliat kembali, namun demikian tetap mematuhi protokol kesehatan," tukasnya. (man/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News