Diduga Tak Sesuai RAB, Program JUT Dispertahortbun Sumenep Dipertanyakan Poktan

Diduga Tak Sesuai RAB, Program JUT Dispertahortbun Sumenep Dipertanyakan Poktan Ir. Bambang Heriyanto.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Setelah kasus bantuan bibit kedelai, kali ini warga kembali menyorot program di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep yang diduga bermasalah. Yakni, kasus dugaan penyimpangan tentang realisasi program Jalan Usaha Tani (JUT) yang ditengarai fiktif.

Kabar adanya penyimpangan itu diperkuat dengan beredarnya surat pernyataan dari penerima manfaat, yakni beberapa ketua kelompok tani (Poktan). Dalam surat tersebut, mereka menyatakan bahwa program JUT tidak sesuai dengan RAB. Salah satunya, titik lokasi tidak sama dengan proposal yang mereka ajukan.

Baca Juga: Meski Raperda Ketembakauan Belum Disahkan, BEP Tembakau Sumenep Sudah Ditentukan

"Di lapangan saya lihat langsung Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dipegang konsultannya, di sana tertulis jelas, untuk Jalan Produksi Tani (JPT) dengan anggarannya sebesar Rp 210 juta dengan panjang 400 meter. Sementara untuk yang JUT (Jalan Usaha Tani) ada dua RAB di titik lokasi yang berbeda, dengan anggaran masing-masing Rp 160 juta dengan ukuran yang sama yakni 300 meter," ungkap salah satu ketua poktan berinisial SN yang enggan namanya disebutkan.

"Namun realitanya di lapangan, total seluruh pekerjaan dari pengajuan 3 poktan, tidak sampai 300 meter dan itu pun titik lokasi tidak sesuai dengan proposal pengajuan," sambungnya seraya mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan saat Kepala Dispertahortbun dijabat oleh Ir. Bambang Heriyanto.

Dikonfirmasi terpisah, Ir. Bambang Heriyanto yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan membantah kabar miring itu. Menurutnya, tidak ada perpindahan titik lokasi pekerjaan. 

Baca Juga: Pemerhati Pertanian Sumenep Angkat Bicara Soal Bantuan Kedelai

"Semua pekerjaan telah kami laksanakan berdasarkan by name by addres. Kalaupun ada perubahan akan dialihkan di PAK," terangnya saat ditemui di kantornya.

Terkait volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB, Bambang berdalih hal itu merupakan ranah konsultan. 

"Kalau masalah volume pekerjaan itu ranahnya konsultan mas. Ketika ada temuan di lapangan, ya saya tinggal panggil konsultan yang telah ditunjuk untuk menjelaskannya. Dan pastinya pekerjaan itu sudah sesuai dengan RAB," pungkasnya. (aln/ian)

Baca Juga: Kasus Bantuan Kedelai Sumenep Kembali Dipertanyakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO