SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Hiruk-pikuk soal program bantuan tanaman kedelai tahun 2016 dan 2017 yang berujung ke ranah hukum, ikut ditanggapi oleh pemerhati pertanian, Syafril Hidayat. Ia mengaku siap mengawal jika dibutuhkan, serta siap dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim.
Menurut Hidayat, pada penanaman kedelai tahun 2016 dan tahun 2017, hanya ada tiga kecamatan di Sumenep yang berpotensi ditanami. Yakni Kecamatan Guluk-guluk, Kecamatan Ganding, dan Kecamatan Lenteng.
Baca Juga: Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
“Sedangkan untuk program yang tahun 2016 dan tahun 2017 itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Sebab luas lahan yang dimiliki kelompok tani tidak semuanya sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh dinas. Pertanyaannya, apakah kelompok tani itu mempunyai luas lahan hingga mencapai 60 hektare per kelompok tani?,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (03/09/20).
Karena itu, menurut Hidayat program tersebut riskan dan berpotensi diselewengkan. Pasalnya, tidak semua poktan yang diusulkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan mempunyai lahan minimal 60 hektare. Waktu itu, kata Hidayat, Sumenep sampai mengajukan hingga 17.000 hektare.
Padahal, lanjut Hidayat, Sumenep pada tahun 2016 hanya mempunyai kisaran 6.000 hektare lahan kedelai. Sementara pada tahun 2017 tiba-tiba muncul angka hingga 17.000 hektare.
Baca Juga: 3 Minuman ini Ampuh Netralisir Lemak Jahat Usai Santap Daging Kurban
“Itulah kenapa kami kala itu khawatir, bahwa di belakang hari akan menjadi permasalahan hukum jika program atau pengajuan ini benar-benar dilakukan. Memang, waktu itu pusat menginginkan swasembada kedelai,” sebutnya.
“Itu juga yang membuat kami bersama teman-teman yang memang concern ke soal petanian semakin kaget dan sedikit curiga tentang angka yang tinggi. Apakah kami yang salah, atau dinas. Inilah pertanyaan kami saat itu yang kami ajukan ke dinas. Dan jika pada saatnya nanti akan dimintai klarifikasi oleh penyidik, kami dan teman-teman siap,” tegasnya.
Senada dengan Hidayat, Koordinator Kelompok Peduli Sumenep (KPS), Fajar Asoka, juga mengaku siap memberikan kesaksian jika kasus dugaan penyimpangan bantuan kedelai dibuka kembali oleh Polda jawa Timur.
Baca Juga: Harga Kedelai Naik, Perajin Tempe di Kota Pasuruan Mengeluh
“Kami dari Kelompok Peduli Sumenep bekerja bareng dengan Pemerhati Pertanian Syafril Hidayat siap mensuplai data dan bahkan siap jika Polda membutuhkan kesaksian terhadap kasus terebut,” ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (03/09). (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News