Diizinkan Pemkab Kediri Gelar Tanggapan, Asri Adakan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Diizinkan Pemkab Kediri Gelar Tanggapan, Asri Adakan Sosialisasi Protokol Kesehatan Dari kiri, Ketua UKM Kelud Mandiri Gatot Siswanto, Duta Wisata Kabupaten Kediri, Ketua Umum ASRI Didik Eko Prasetyo dan Sujarno/Bung JR. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah diperbolehkannya penyelenggaraan hajatan dan resepsi pernikahan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Asri (Asosiasi Seni Kediri Raya) menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga, khususnya kepada anggota Asri sendiri.

Sujarno, Dewan Penasehat Asri (Asosiasi Seni Kediri Raya) menjelaskan bahwa Asri yang beranggotakan pemusik dan penyanyi, khususnya aliran dangdut yang biasanya sering diundang untuk mengisi hiburan di hajatan atau resepsi pernikahan.

"Agar mengetahui tata cara saat mengisi hiburan di hajatan yang harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu, maka perlu kiranya sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada para anggota dilakukan. Seperti tidak berkerumun, jaga jarak, dan pakai masker," ujar Sujarno yang juga salah satu MC kondang di Kediri itu, Selasa (11/8/2020).

Menurut Sujarno, Asri sendiri telah menggelar kegiatan sosialisasi protokol kesehatan di Sendang Markinah, Dusun Temboro, Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Ditambahkan oleh Sujarno, selain dihadiri puluhan anggota ASRI, acara sosialisasi protokol kesehatan itu juga mengundang Ketua UKM Kelud Mandiri Gatot Siswanto, Korlap Sor Terop Ridwan, Paguyuban Elf se-Kabupaten Kediri, Duta Wisata dan Duta Film Kediri serta dari Jawa Timur.

Seperti diketahui, Pemkab Kediri dalam surat izin diperbolehkannya hajatan dan resepsi pernikahan yang ditandatangani oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi itu dijelaskan bahwa semua keluarga harus melakukan rapid test tiga hari sebelum acara.

Selain itu, jumlah undangan yang hadir maksimal adalah 50 persen dari kapasitas ruangan dan jam kegiatan diatur dengan sif, sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Bila tuan rumah "nanggap" anggota Asri untuk mengisi hiburan, maka saat tampil harus menyesuaikan dengan keadaan dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO