Tak Patuh Protokol Kesehatan, Kapolres Blitar Ajak Anggota Push Up Bareng

Tak Patuh Protokol Kesehatan, Kapolres Blitar Ajak Anggota Push Up Bareng Kapolres Blitar Ahmad Fanani Eko Prasetya saat push up bareng anggota yang kedapatan tak mengenakan masker.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota kepolisian yang bertugas di Polsek wilayah hukum  ketahuan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker sebagai alat pelindung diri. Mereka ketahuan tak pakai masker dengan benar saat Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya melakukan sidak ke mapolsek di wilayah hukumnya, Selasa (18/8/2020) malam.

Mereka yang kedapatan tak pakai masker langsung diberi hukuman push up. Uniknya, Kapolres Blitar tidak hanya memberi hukuman pada anggotanya yang tak patuh protokol kesehatan. Namun, dia juga ikut push up bersama para anggota yang kena sanksi.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

"Ini adalah tindak-lanjut dari instruksi bapak presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ujar Fanani.

Dia mengatakan, sebelum mendisiplinkan masyarakat, pihaknya ingin semua anggota mematuhi protokol kesehatan yang benar.

"Kami aparat kepolisian harus memastikan anggota kami, mulai yang bertugas di Polres hingga Polsek juga sudah menjalankan protokol kesehatan memakai masker sebagai alat pelindung diri untuk memutus penularan Covid-19," tegasnya.

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

Usai berkeliling ke sejumlah Polsek, Kapolres kemudian mendatangi kerumunan warga di beberapa titik di Kabupaten Blitar. Kapolres memberi imbauan kepada warga agar patuh menggunakan masker saat berada di ruang publik.

Untuk diketahui, Kabupaten Blitar kini masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Dengan jumlah total kasus mencapai 395. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO