PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Muspika Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, meminta kepada para panitia penjaringan perangkat desa yang sudah dilantik untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Mereka juga diimbau menghindari perbuatan yang bisa mencederai jalannya penjaringan perangkat desa.
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Peringatan keras tersebut disampaikan oleh Camat Gempol Nur Kholis, S.S.T.P., melalui Sekcam Nasir di sela pengukuhan 7 anggota panitia penjaringan perangkat yang dilantik pada Rabu (19/08). "Kita minta panitia yang sudah dilantik untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang sudah ada," jelasnya.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Ngerong, H. Jemik Sadiman. Dirinya meminta kepada semua panitia yang sudah dilantik untuk segera melaksanakan tugas yang berkaitan dengan menyusun tahapan pelaksanaan penjaringan perangkat desa, yakni menyusun tata tertib.
"Langkah ini bertujuan agar terlaksanakan penjaringan bisa berjalan sukses," terangnya.
Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Dirinya juga meminta kepada para panitia untuk bersikap netral dalam melaksanakan tugas, menghindari keberpihakan kepada salah satu calon. Karena bila ini terjadi, maka berpengaruh buruk pada citra desa maupun panitia penjaringan.
"Saya tekankan lagi agar panitia tidak main-main dan menjalankan tugas secara profesional," pesan Jemik. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News