PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menunjang program pemerintahan desa, Pemkab Pasuruan menyiapkan dana miliaran rupiah pada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Mantan kepala disperindag ini menuturkan, total bantuan yang diberikan oleh Pemkab Pasuruan kepada 111 desa sebesar Rp15,897 miliar.
Ia menjelaskan bantuan yang diterima masing-masing desa nilainya tak sama. Tergantung kebutuhan dari usulan yang disampaikan dari pemdes melalui musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan).
"Ada yang Rp200 juta hingga Rp100 juta. Setiap desa berbeda, tergantung kebutuhan dari usulan yang disampaikan kepada DPRD," katanya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Dari Rp15 miliar lebih nilai BKK, perinciannya untuk pembangunan/rehab kantor desa/balai desa/dusun Rp12 miliar. Sisanya digunakan untuk pembangunan pagar makam dan gapura makam dengan total mencapai Rp1,375 miliar.
Juga ada pengadaan tanah makam dan pengurukan makam sebesar Rp1,550 miliar, pembangunan/rehab pasar desa Rp475 juta, pembangunan/rehab gapura desa/dusun sebesar Rp350 juta, pembangunan/rehab pos kamling sebesar Rp60 juta.
Diano melanjutkan, penggunaan BKK yang diberikan adalah mutlak tanggung jawab kepala desa dan pelaporannya diserahkan ke pj bupati melalui DPMD paling lambat 4 bulan setelah dana masuk ke rekening kas desa.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
"Tanggung jawab pengelolan keuangan dan administrasi ada di tangan kades. Harus betul-betul dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Terpisah, Pj Bupati Andriyanto meminta seluruh kepala desa memanfaatkan BKK dengan sebaik-baiknya. Serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"BKK ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan amanah. Relatif tidak seberapa, asalkan berniat memberikan legacy kepada masyarakatnya. Kalau niatnya tidak bagus, maka risikonya nanti akan ditanggung sendiri," sindirnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Air di Wilayah Selatan
Lebih lanjut, Andriyanto juga menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan BKK sudah masuk dalam SIP (sistem informasi pemerintahan daerah).
"Saya tegaskan juga bahwa semua ini masuk dalam SIPD sehingga sudah dipertimbangkan betul oleh tim banggar DPRD. Laksanakan BKK sesuai dengan aturan yang telah disosialisasikan," tutupnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News