PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belum semua desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menyandang status ODF (open defecation free) atau bebas buang air besar sembarangan.
Data tersebut disampaikan oleh Kabid Balitbangda Kabupaten Pasuruan, Rosalina Yunita, saat musrengbangcam tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis (1/2/2024).
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Menurutnya, ada sejumlah penyebab warga Kecamatan Beji masih BAB sembarangan, seperti di sungai atau saluran lainnya.
Antara lain rendahnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, belum memiliki sarana jamban sehat, juga faktor kemiskinan.
"Untuk di Kecamatan Beji ada 12 desa. Dari jumlah itu menyandang status belum ODF ada 5 desa," tuturnya.
Ia menjelaskan upaya pemkab untuk mewujudkan desa ODF di Kabupaten Pasuruan. Antara lain melalui program bantuan jamban sehat.