Dewan dan Bupati Sepakat, ​RPAPBD Lamongan 2020 Tinggal Tunggu Persetujuan Gubernur

Dewan dan Bupati Sepakat, ​RPAPBD Lamongan 2020 Tinggal Tunggu Persetujuan Gubernur Ruang Paripurna DPRD Lamongan. (foto: TRIWI YOGA/ BANGSAONLINE).

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Lamongan Tahun 2020 tinggal menunggu tanda tangan persetujuan gubernur.

Menurut Sekretaris Dewan, Aris Wibawa, berkas RPAPBD yang sudah disepakati pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/8/2020), sudah ditandatangani ketua dewan dan bupati.

"Besok (Selasa, 25/8/2020), kita antarkan ke gubernur. Normalnya persetujuan anggaran ini empat belas hari. Tapi kita menyadari, Bu Gubernur juga masih konsentrasi menangani Covid-19," katanya.

Disinggung soal RP, Aris lebih jauh menjelaskan, juga masih difokuskan untuk pemulihan sektor ekonomi karena sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19. 

"Gubernur bisa menilai pos-pos mana yang nantinya bisa dilakukan penyesuaian," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, agenda paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan oleh Ketua DPRD Abdul Ghofur tentang perubahan anggaran kepada eksekutif. Sehari sebelumnya, sudah dilakukan penyampaian pandangan dari pihak eksekutif.

Pada RAPBD menyebutkan, semula Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 ditetapkan sebesar 3 triliun 76 miliar 799 juta rupiah. Setelah perubahan mengalami penurunan sebesar 142 miliar 827 juta rupiah.

Sementara dalam belanja daerah 2020 yang semula ditetapkan 3 triliun 98 miliar 838 juta rupiah, setelah perubahan mengalami penurunan sebesar 127 miliar 361 juta rupiah. (lmg1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO