LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Lamongan Tahun 2020 tinggal menunggu tanda tangan persetujuan gubernur.
Menurut Sekretaris Dewan, Aris Wibawa, berkas RPAPBD yang sudah disepakati pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/8/2020), sudah ditandatangani ketua dewan dan bupati.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
"Besok (Selasa, 25/8/2020), kita antarkan ke gubernur. Normalnya persetujuan anggaran ini empat belas hari. Tapi kita menyadari, Bu Gubernur juga masih konsentrasi menangani Covid-19," katanya.
Disinggung soal RPAPBD Lamongan, Aris lebih jauh menjelaskan, juga masih difokuskan untuk pemulihan sektor ekonomi karena sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Gubernur bisa menilai pos-pos mana yang nantinya bisa dilakukan penyesuaian," lanjutnya.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Sebagaimana diketahui, agenda paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan DPRD Lamongan oleh Ketua DPRD Abdul Ghofur tentang perubahan anggaran kepada eksekutif. Sehari sebelumnya, sudah dilakukan penyampaian pandangan dari pihak eksekutif.
Pada RAPBD menyebutkan, semula Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 ditetapkan sebesar 3 triliun 76 miliar 799 juta rupiah. Setelah perubahan mengalami penurunan sebesar 142 miliar 827 juta rupiah.
Sementara dalam belanja daerah 2020 yang semula ditetapkan 3 triliun 98 miliar 838 juta rupiah, setelah perubahan mengalami penurunan sebesar 127 miliar 361 juta rupiah. (lmg1/zar)
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News