SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Sumenep mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (25/08). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pungli dalam program Prona/PTSL di Desa Pakandangan Sangra yang sudah ditangani Kejari Sumenep, sejak beberapa bulan yang lalu.
Jakfar, salah seorang warga Desa Pakandangan Sangra yang ikut datang ke kantor Kejari, menegaskan kedatangannya dalam rangka menagih janji Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Desa Karangjatianyar
“Pastinya hari ini kami harus ketemu orang yang bertanggung jawab, dan kami tidak bakal pulang jika belum ada jawaban yang pasti,” jelas Jakfar saat diwawancarai BANGSAONLINE.com.
Novan Bernadi, Kasi Intel Kejari Sumenep belum bisa dikonfirmasi terkait aksi warga ini. Saat didatangi ke ruang kerjanya, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.
Menurut security kantor Kejari Sumenep, Kasi Intel Novan Bernadi sedang pergi lantaran sedang ada urusan. “Baru sekitar lima menit yang lalu bapak keluar karena ada kepentingan,” terang security.
Baca Juga: Perwakilan Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Itjen Kementerian ATR/BPN
Sebelumnya, kepada awak media Novan Bernadi berjanji akan mengusut tuntas perkara PTSL/Prona di Desa Pakandangan Sangra.
“Laporan sudah kami terima, sekarang kita sudah bentuk Tim Jaksa Peneliti untuk mengusut tuntas kasus Prona di Pakandangan Sangra ini,” katanya kepada BANGSAONLINE.com pada beberapa hari yang lalu.
“Berkasnya masih kami teliti,” tambahnya. (aln/rev)
Baca Juga: Serahkan 44 Sertifikat Elektronik di Kota Balikpapan, Menteri ATR/BPN Pastikan Program PTSL Lancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News