JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (27/8/2020).
Koordinator aksi, Kustiono mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan surat dari Kemendagri kepada Gubernur Jawa Timur yang sudah dikirim sejak bulan Juli lalu. Surat tersebut terkait persoalan birokrasi di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
"Kami sangat kecewa, karena surat dari Mendagri pada bulan Juli lalu yang meminta Gubernur untuk segera menindaklanjuti persoalan di Jember, sampai saat ini tidak ada hasilnya," ujarnya.
Dalam aksi itu, para aktivis ditemui oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim, Jempin Marbun dan Kepala Inspektorat Helmi Perdana Putra. Keduanya menyampaikan, bahwa Pemprov Jatim sudah berkirim surat kepada Mendagri tentang hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat serta usulan bentuk sanksi.
"Karena penjatuhan sanksi kepada bupati merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri," ujar Jempin Marbun.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Timur melakukan penyelidikan terkait sejumlah persoalan di Jember. Hasilnya, diketahui adanya kesalahan bupati yang menyebabkan persoalan, hingga berujung pada terlambatnya penetapan APBD. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News