KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah, dan Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker), Kamis (27/8).
Hadir pada rakor tersebut, Mendagri, Menkopolhukam, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ketua KPU, Kepala LKPP, Kepala BPKP, Kabareskrim Polri, KPK, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan, Ketum TP PKK, gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Dalam kesempatan itu, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Kepala BPBD Kota Pasuruan, Perwakilan Kejari, KasatReskrim Polres Pasuruan Kota berkesempatan mengikuti rapat tersebut melalui video conference di Ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa rakor tersebut berfungsi sebagai persamaan perspektif dan upaya pemerintah untuk melaksanakan program ke depan.
"Selain itu, juga menekankan agar peserta rakor penanganan Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah dan Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker) mengaplikasikan strategi 3M dan 3T dalam penanganan Covid-19. 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment)," terang Tito.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Ia mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota agar betul-betul serius dan bekerja keras menangani Covid-19. Terutama dalam strategi menyeimbangkan gas rem dan ekonomi dalam takaran tepat.
Dalam kesempatannya, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa saat ini presiden telah mengeluarkan Perpres No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Hal itu menimbang bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan penurunan berbagai akitvitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional.
Sehingga berdasarkan pertimbangannya, penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah. "Jadi, saat ini pemerintah bekerja sama dalam dua hal tersebut, yaitu melakukan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," jelas Mahfud.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah akan melaksanakan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Pilkada serentak nantinya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Jangan sampai pesta ini menjadi kesedihan dengan terjadi penularan Covid-19," pesannya.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Kemudian rakor dilanjutkan dengan pemaparan dari kepala LKPP, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, KPU-RI, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan, BPKP-RI, Kabareskrim Polri, dan KPK.
Seusai mengikuti rakor virtual, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat S.E., S.Sos., M.M. mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus memasifkan sosialisasi penggunaan masker dan penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. (ard/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News