KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Setelah diizinkan menggelar pesta hajatan dalam terop maupun gedung, puluhan anggota Pekerja Seni Batu Bersatu (PSBB), Selasa (1/9) pagi melakukan sosialisasi SE Wali Kota Batu tentang Protokol Kesehatan (protkes) penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan, dan pertunjukan seni budaya. Sosialisasi dilakukan dengan berkeliling 24 desa dan kelurahan di Kota Batu.
Isak Hisyam Thalib, salah seorang koordinator lapangan (korlap) PSBB mengatakan, sebelum berangkat, seluruh anggota terlebih dahulu mengikuti upacara seremonial di lapangan Kelurahan Sisir sebelah Timur kantor BNN Kota Batu.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
Setelah potong tumpeng dan doa bersama, mereka dibagi menjadi 3 kelompok untuk memberikan sosialisasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji, dan Kecamatan Junrejo. Sedikitnya ada 60 kendaraan roda 4 yang mengantar mereka keliling kota dan kampun-kampung.
"Kegiatan publikasi ini diikuti oleh pengusaha terop, sound, genset, pelaku seni, personil keyboard, dan lain-lain. Jumlahnya lebih kurang 80 peserta," ujarnya.
Menurutnya, sejak merebaknya Covid-19, para pekerja seni terpuruk karena tidak bisa menggelar pesta hajatan. Sebab, rata-rata mereka menggantungkan hidupnya dari pesta hajatan.
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
"Ya, sudah lima bulan lebih teman-teman tidak berpenghasilan. Alhamdulillah dengan perjuangan teman-teman PSBB akhirnya wali kota mengeluarkan surat edaran yang intinya mengizinkan para pekerja seni kembali beraktivitas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tempat hajatan," terangnya.
Ditambahkan, ke depan anggota PSBB siap menjadi bagian dari Tim Gugus Covid-19 sebagai pekerja seni tangguh. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News