BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron me-launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan di Bangkalan Plaza (Banplaz), Kamis (3/9/2020).
Bertempat di Lantai 3 Banplaz, Mal Pelayanan Publik Bangkalan ini siap melayani masyarakat dalam mengurus berbagai macam perizinan agar lebih mudah dan cepat.
BACA JUGA:
- Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
"Ada 107 jenis pelayanan, bentuknya layanan satu pintu, di mana semua pelayanan berada pada satu wilayah. Seperti pelayanan pembuatan KTP, perizinan, serta layanan vertikal seperti polres, kejaksaan, pengadilan negeri, dan juga kantor imigrasi pembuatan paspor juga ada di sini," ujar Bupati Bangkalan saat ditemui wartawan.
"Mulai sekarang, Sabtu Minggu tetap buka. Melihat dari ketersediaan SDM yang baik," lanjutnya.
Ra Latif-sapaannya berharap, dengan adanya mal pelayanan publik ini, selain mempermudah pelayanan bagi masyarakat, pihaknya juga berharap dapat menarik investor yang hendak berinvestasi di Bangkalan.
"Karena izin akan lebih mudah, sehingga investor tidak ragu lagi dalam berinvestasi di Bangkalan. Karena sudah aman, cepat, dan forkopimda sudah menjamin itu," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News