Tak Pakai Masker, Warga Bulusari Gempol Disanksi Menghafal Pancasila

Tak Pakai Masker, Warga Bulusari Gempol Disanksi Menghafal Pancasila Salah satu pelanggar sedang dihukum menghapal Pancasila.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kesadaran masyarakat di Kabupaten Pasuruan untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pendemi Covid-19 masih rendah. Pasalnya, masih banyak pengguna jalan masih ditemukan tidak mengunakan masker saat keluar rumah atau sekadar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Hal itu terbukti saat Pemdes Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menggelar operasi masker bersama unsur Bhabinkantibmas, Babinsa, Linmas, dan BPD di pasar desa, Senin (07/09) pagi.

Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan para pengguna jalan yang terbukti tidak memakai masker. Alasan mereka tak memakai bervariatif. Antara lain, lupa karena terburu-buru ada keperluan mendesak.

Petugas yang menjalankan tugas di lapangan tidak mau ambil pusing. Mereka yang terbukti tidak memakai masker langsung diberi sanksi. Para pelanggar itu diminta menggunakan baju rompi oranye, lalu dihukum menyapu jalan hingga menghafal Pancasila.

Pemdes Bulusari berharap masyarakat yang hendak keluar rumah bisa disiplin memakai masker. Langkah ini sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. (bib/par/ian) 

Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO