TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto menyebut terjadi miskomunikasi atas insiden pengurukan sungai dengan material yang memantik amarah petani Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Rabu (9/9/2020).
Hal itu disampaikan Agung saat meninjau perselisihan petani dengan pelaksana proyek jalur lingkar selatan (JLS) di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban yang dikerjakan PT Tectonia Grandis asal Surabaya.
BACA JUGA:
- Gebyar Diskon hingga 40 Persen, Pupuk Indonesia Salurkan Ratusan Ton Phonska Plus dan Urea di Tuban
- Warga Keluhkan Progres Proyek Jembatan Damseng, Kini Jalan Darurat pun Putus Diterjang Banjir
- Hendak Bersihkan Lahan, Petani di Tuban Ditemukan Tewas Terbakar
- Keluhan Petani Terkait Proyek Jalan Soekarno-Hatta Tuban Sulit Terkabul, Kenapa?
"Saya kira ini hanya ada miskomunikasi saja. Pengurukan ini cuma sementara, supaya mobilisasi alat dan material lancar," ujar Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriyanto.
Menurut Agung, sebelumnya sudah dilakukan komunikasi dengan pihak desa dan disepakati untuk diberi pipa di dasar sungai sebagai jalur masuknya air. Namun, para petani menganggap pipa yang dipasang tidak mampu menyuplai kebutuhan air, sehingga warga meminta untuk dibongkar.
"Sesuai kesepakatan dengan pihak desa dipasang pipa berdiameter 4 sentimeter. Tetapi kita tidak tahu kebutuhan petani di sini," imbuhnya.
Pihaknya juga tidak menganggap itu sebuah kelalaian yang dilakukan pelaksana proyek, sehingga hanya memberikan teguran secara lisan dan meminta kepada pelaksana proyek untuk segera menyelesaikan sejak awal jika timbul permasalahan.
"Ini bukan sebuah kelalaian, hanya ada miskomunikasi saja, nanti kita komunikasikan dengan pengelola," tuturnya.