TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto menyebut terjadi miskomunikasi atas insiden pengurukan sungai dengan material yang memantik amarah petani Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Rabu (9/9/2020).
Hal itu disampaikan Agung saat meninjau perselisihan petani dengan pelaksana proyek jalur lingkar selatan (JLS) di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban yang dikerjakan PT Tectonia Grandis asal Surabaya.
Baca Juga: Petani Bawang Merah di Tuban Bersyukur Dapat Bantuan Traktor Khusus
"Saya kira ini hanya ada miskomunikasi saja. Pengurukan ini cuma sementara, supaya mobilisasi alat dan material lancar," ujar Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriyanto.
Menurut Agung, sebelumnya sudah dilakukan komunikasi dengan pihak desa dan disepakati untuk diberi pipa di dasar sungai sebagai jalur masuknya air. Namun, para petani menganggap pipa yang dipasang tidak mampu menyuplai kebutuhan air, sehingga warga meminta untuk dibongkar.
"Sesuai kesepakatan dengan pihak desa dipasang pipa berdiameter 4 sentimeter. Tetapi kita tidak tahu kebutuhan petani di sini," imbuhnya.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi, Unirow Kenalkan Alat Evaporator "CEPEK" untuk Petani Garam di Tuban
Pihaknya juga tidak menganggap itu sebuah kelalaian yang dilakukan pelaksana proyek, sehingga hanya memberikan teguran secara lisan dan meminta kepada pelaksana proyek untuk segera menyelesaikan sejak awal jika timbul permasalahan.
"Ini bukan sebuah kelalaian, hanya ada miskomunikasi saja, nanti kita komunikasikan dengan pengelola," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Tuban, AKP Geng Wahono mengatakan bahwa pihak pelaksana proyek sudah bersedia membongkar material yang menutupi sungai sesuai permintaan petani yang menginginkan fungsi sungai dikembalikan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Anggota Koramil Bancar Tanam Bawang Merah Bareng Warga Ngampelrejo
"Kedua belah pihak sudah sepakat dan pelaksana proyek bersedia membongkar tanah yang menutupi sungai. Hanya ada miskomunikasi saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, para petani merasa dirugikan dengan pengurukan sungai yang menjadi satu-satunya akses irigasi puluhan hektare sawah warga. Warga meminta material yang menutupi sungai itu untuk segera diangkat.
"Kami minta material yang menutup aliran sungai ini dibongkar dan dikembalikan seperti semula, karena mengganggu aliran irigasi," ujar Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Tuban, Karso.
Baca Juga: Gagal Panen, Petani Bawang Merah di Tuban Rugi Puluhan Juta
Karso mengaku, selama ini petani tidak dilibatkan adanya pengurukan yang melewati saluran irigasi. Padahal, selama ini petani mengandalkan air dari sungai itu untuk pengairan area persawahan.
"Petani menginginkan sungai difungsikan sebagaimana mestinya, yakni untuk irigasi. Kalau sungai ini diuruk, aliran air tidak bisa sampai ke hilir," imbuhnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News