TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Dinas Pendidikan Tulungagung melalui Sekretaris Bambang Triono mengaku, tidak bisa berbuat banyak menyikapi permasalahan penahanan ijazah yang masih dilakukan oleh sekolah swasta.
Bambang mengatakan jika terkait dana BOS, pihaknya bisa membantu karena pertanggungjawabannya kepada Pemerintah Daerah. Tetapi terkait ijasah yang ditahan oleh sekolah swasta, Dinas Pendidikan hanya bisa memberikan himbauan terhadap sekolah yang bersangkutan. Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi, mengingat sekolah swasta pertanggung jawabannya kepada yayasan.
Baca Juga: Disdik Tulungagung: Minat Masyarakat Menyekolahkan Anak ke SD Negeri Menurun
"Dinas Pendidikan hanya bisa memberikan himbauan kepada sekolah yang masih menahan ijasah, agar segera dibantu pembebasannya, jika memang siswa dari keluarga tidak mampu. Kita tidak bisa melakukan upaya lebih dari itu, karena sekolah swasta dibawah naungan yayasan. sehingga terkait pendanaan bertanggung jawab pada yayasannya masing-masing" lanjutnya.
Untuk diketahui di Tulungagung banyak dilaporkan secara informal kepada Dinas Pendidikan terkait ijasah yang ditahan oleh pihak sekolah, utamanya sekolah swasta. Penahanan ini terjadi karena siswa belum melunasi biaya pendidikannya sehingga ijasah ditahan untuk dijadikan jaminan.
Hasil penelusuran BangsaOnline, beberapa siswa mengeluh tidak bisa mencari kerja karena ijasahnya ditahan oleh pihak sekolah. Mereka kebanyakan adalah siswa SMK Swasta di Tulungagung. Para siswa tersebut berharap, Dinas Pendidikan bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News