PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Probolinggo kembali ditetapkan sebagai zona merah persebaran virus corona, menyusul masih tingginya perkembangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Veronika mengatakan, jumlah pasien Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup tajam beberapa hari belakangan, sehingga Probolinggo ditetapkan zona merah kembali.
Baca Juga: Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo
"Melonjaknya kasus harian dalam beberapa hari terakhir menyebabkan Kabupaten Probolinggo kembali menjadi zona merah. Penentuan zona tersebut berdasarkan 15 indikator-indikator kesehatan masyarakat yang ditetapkan Satuan Tugas Covid-19 Nasional," katanya, Jumat (11/9/2020).
Menurut Dewi, 15 indikator utama tersebut, yakni terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveillance kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan.
"Setiap indikator tersebut memiliki skor dan bobot yang kemudian dijumlah dan dikelompokkan menjadi 4 zona, yakni zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau (risiko terkontrol)," jelasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD
Dewi menjelaskan, untuk indikator surveillance kesehatan masyarakat didapat positivity rate 16% (target kurang dari 5%), untuk indikator pelayanan kesehatan diukur dari jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan yang menampung lebih dari 20% pasien yang positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
"Saat ini keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 dan ICU terus meningkat. Sebanyak 51% dari total 109 tempat tidur isolasi dan ICU khusus untuk pasien dengan gejala sudah terisi," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Probolinggo terus bertambah. Kasus suspect dan probable meninggal yang harus dimakamkan dengan protokol Covid-19 juga semakin banyak.
Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Sidak 4 Titik Gedung Serba Guna dan Pusat Oleh-Oleh
"Indikator lainnya adalah masih banyaknya kasus aktif, yaitu orang terkonfirmasi positif yang masih harus menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit," tegasnya.
Lebih lanjut, Dewi menegaskan, Pemkab Probolinggo sudah berusaha menaikkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19. "Tetapi percuma jika masih banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan, maka tidak akan pernah cukup berapa pun tempat tidur ditambahkan," ujarnya.
"Sahabat sehat, tetap jalankan protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun ya! Mari tingkatkan disiplin, saling mengingatkan sesama, saling menjaga, bersama pasti kita bisa putuskan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Jangan lupa tingkatkan imun dan iman, salam sehat," pungkasnya. (ndi/zar)
Baca Juga: DPUPR Kabupaten Probolinggo Perbaiki Jaringan Irigasi, Petani di Desa Clarak Bahagia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News