SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski Covid-19 di Kota Surabaya sudah relatif terkendali, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tak akan mengendorkan pengawasannya. Sebaliknya, Pemkot akan semakin memperketat pencegahan dan pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Salah satu cara yang akan segera diberlakukan lagi adalah mewajibkan rapid test atau tes swab bagi para pendatang yang menginap di Surabaya. Tak hanya pendatang, warga Kota Surabaya yang melakukan perjalanan ke luar Kota Surabaya selama seminggu atau 7 hari berturut-turut, maka diwajibkan pula menyertakan hasil tes swab bebas dari Covid-19 saat akan masuk ke Kota Surabaya.
BACA JUGA:
- Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
- Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
- Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
- Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
“Warga Surabaya yang 7 hari berturut-turut berada di luar kota, ketika pulang ke Surabaya, maka Pak RT/RW diminta untuk melakukan pencatatan dan diminta hasil swabnya,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Irvan Widyanto di kantornya, Sabtu (12/9).
Sedangkan untuk para pendatang, nantinya setiap pengurus RT/RW maupun pengelola apartemen diwajibkan untuk melakukan pencatatan terhadap warga luar kota yang akan tinggal di Surabaya selama 3 hari berturut-turut. Para pendatang tersebut diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes swab yang menyatakan bebas dari Covid-19, atau dia harus kembali ke daerahnya masing-masing.
“Jadi mau stay, kerja, kuliah di Surabaya lebih dari 3 hari diminta hasil swabnya. Kalau tidak bisa menunjukkan, bisa dilaporkan ke aparat setempat. Sanksinya ya kita minta tes swab, kalau nggak gitu ya silakan pulang ke daerah asalnya,” tegas Irvan.
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa langkah tegas ini adalah upaya Pemkot Surabaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan yang paling penting, ini untuk memberikan perlindungan kepada warga Kota Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya